RIENEWS.COM – Sertifikat halal pada produk usaha mikro kecil menengah (UMKM) menurut anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid merupakan salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan pelaku UMKM.
Azizah beralasan, label halal pada produk UMKM untuk memastikan produk mereka memenuhi standar agama dan meningkatkan kepercayaan konsumen, khususnya di kalangan muslim.
“Banyak aspek yang harus diperhatikan para pelaku UMKM khususnya di bidang kuliner, salah satunya yaitu sertifikasi halal,” ujar Nur Azizah saat menjadi pembicara dalam workshop jaminan produk halal yang diadakan di Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 9 Agustus 2024.
Acara yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPKH) bertujuan mengedukasi pelaku UMKM.
Azizah menuturkan, dengan sertifikat halal, produk yang dipasarkan dan dijual ke masyarakat lebih terjamin kualitasnya. Selain itu, dengan adanya sertifikasi halal kepercayaan konsumen kepada penjual juga akan meningkat.
“Dengan adanya sertifikasi halal menjamin produk tersebut merupakan produk yang berkualitas. Selain itu, kepercayaan konsumen pun akan meningkat,” ujarnya.
Artikel lain
Peta Jalan UMKM Sumatera Utara, Enam Indikator Strategis
PackFest 2024 Kembali Hadir, Telkom Ajak UMKM Naik Kelas Melalui Kemasan
Aplikasi Antares Eazy Telkom Maksimalkan Sistem Keamanan CCTV
Ia menambahkan,sertifikat halal bisa menjadi nilai tambah bagi para pelaku usaha. Sertifkasi halal bisa menjadi nilai jual lebih kepada kompetitor dan bisa dijadikan sebagai strategi pemasaran.
“Ini bisa menjadi nilai lebih dan juga salah satu strategi pemasaran yang sangat baik,” katanya.
Dengan adanya sertifkasi halal, kata Azizah, kekhawatiran konsumen atas asal usul makanan dan minuman yang akan dibelinya pun sirna.
Artikel lain
GMNI Desak KPK Panggil Bobby dan Kahiyang Ayu Klarifikasi Blok Medan
KKJ Indonesia: Usut Tuntas Kasus Perusakan Mobil Jurnalis Tempo
Rizki Juliansyah Cetak Rekor Pertama Cabor Angkat Besi Raih Emas Olimpiade
“Tidak hanya untuk pedagang, tetapi ini juga penting dan bermanfaat untuk konsumen. Konsumen pasti merasa tenang apabila warung yang akan dibelinya mempunyai sertifikasi halal. Ini juga sebagai ibadah dan ladang pahala,” pungkasnya. (Rep-02)
Sumber: DPR RI






