RIENEWS.COM – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, pembangunan Pajak (pasar) Horas Siantar akan menelan biaya hingga Rp77 miliar. Rencananya, pembiaya pembangunan Pajak Horas Siantar yang ludes terbakar, tahun 2024, akan memakai skema pinjaman dari Bank Sumut, dan ditanggung oleh Pemprov Sumut dan Pemkot Siantar.
Hal ini disampaikan Bobby saat meninjau Pajak Horas Siantar di Jalan Merdeka, Kota Pematang Siantar, pada Minggu sore, 15 Juni 2025.
Bobby mengungkapkan, pembiayaan melalui Bank Sumut sebagai alternatif mempercepat pembangunan Pasar Horas Siantar sebagaimana yang diinginkan para pedagang.
“Para pedagang banyak mengeluhkan pasar sudah terbakar kurang lebih satu tahun yang lalu. Pedagang minta dibangunkan, makanya kita datang ke sini,” ujar Bobby didampingi Wali Kota Pematang Siantar Wesly Silalahi.
Dia menegaskan, pembangunan Pajak Horas Siantar nantinya dilakukan secara kolaborasi antara Pemprov Sumut dan Pemko Pematang Siantar, yang akan dilakukan dalam tahun ini.
“Saya sudah minta kepada Pak Wali dan kepada PD Pasar, berharap agar bisa dibangun segera. Kita akan buat skema paling cepat, mudah-mudahan dalam beberapa bulan ke depan ini sudah bisa mulai dibangun,” katanya.
Bobby menjelaskan, pembiayaan pembangunan Pasar Horas Siantar menggunakan dana pinjaman ke Bank Sumut.
Artikel lain
RUPSLB Bank Sumut, Bobby Segera Tunjuk Dirut dan Angkat Komut
Polemik Empat Pulau Aceh-Sumut, Pemprov Sumut Ungkap Fakta Berikut
Ibadah Haji Selesai, Menteri Nasaruddin Mohon Maaf Kepada Jemaah Haji 2025
“Tidak menggunakan APBD, karena akan menunggu lama. Jadi, tadi kami minta ke Bank Sumut untuk melakukan pembiayaan,” jelasnya.
Bobby menyatakan, cicilan atas pinjaman ke Bank Sumut akan ditanggung Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota.
Biaya pembangunan Pasar Horas, menurut Bobby, diperkirakan sekitar Rp77 miliar.
“Kebutuhan biayanya sudah ada, perencanaan sudah dibuat Wali Kota kurang lebih Rp 77 miliar,” jelas Bobby.
Salah seorang pedagang Pasar Horas, Nur Boru Sihombing berharap agar pembangunan Pajar Horas segera terwujud.
“Sudah hampir setahun kami jualan di pinggir jalan seperti ini. Semoga kedatangan Pak Gubernur Bobby, Pajak Horas bisa dibangun, dan kami juga jangan direlokasi,” katanya.
Artikel lain
Ini Lima Poin Utama Operasional Ojol Dalam Regulasi Pemprov Sumut
Hari Ini Dimulai Pemulangan Jemaah Haji Hingga 12 Juli 2025
Masalah Haji 2025, Timwas Haji DPR Pikir-pikir Bentuk Pansus Haji
Kebakaran Pajak Horas Siantar terjadi pada, 22 September 2024. Akibat kebakaran, ratusan pedagang kehilangan kios dan terpaksa berjualan di pinggir jalan. (Rep-01)






