Kejagung Sita Rp1,3 Triliun Dalam Perkara CPO Perusahaan MMG dan PHG

Kejagung menggelar konferensi pers penyita Rp1,3 triliun dalam perkara korupsi pemberian izin ekspor CPO dari enam perusahaan grup Musim Mas Group (MMG) dan Permata Hijau Group (PHG).
Kejagung menggelar konferensi pers penyita Rp1,3 triliun dalam perkara korupsi pemberian izin ekspor CPO dari enam perusahaan grup Musim Mas Group (MMG) dan Permata Hijau Group (PHG).

RIENEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang Rp1,3 triliun dalam perkara korupsi pemberian izin ekspor crude palm oil (CPO) dari enam perusahaan grup perusahaan Musim Mas Group (MMG) dan perusahaan Permata Hijau Group (PHG).

Kejagung menjelaskan, uang Rp1,3 triliun itu uang titipan dari enam perusahaan (berasal dari dari dua grup korporasi) tersebut akan dimasukkan sebagai tambahan memori kasasi yang sedang diajukan ke Mahkamah Agung (MA).

“Setelah kita sita, makanya kita berikan tambahan memori kasasi yang menjelaskan tentang uang yang kita sita ini,” kata Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Sutikno dalam keterangan pers di Jakarta, pada Rabu, 2 Juli 2025.

Dikatakannya, uang titipan yang diserahkan enam perusahaan di bidang industri kelapa sawit diputuskan untuk disita Kejaksaan. Dengan penyitaan ini, Sutikno menyebutkan, Kejaksaan berharap uang triliunan rupiah tersebut akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari perkara dalam memori kasasi yang tengah diajukan Penyidik Kejagung.

Dia berharap dengan memasukkan uang sitaan dalam memori tambahan kasasi, MA dalam keputusannya akan menetapkan status dari uang tersebut.

“Di kemanakan sesuai putusan kasasinya,” jelasnya.

Dalam konferensi pers itu, Sutikno membantah uang titipan yang selama ini diperoleh Direktorat Penuntutan JAM Pidsus sebagai uang jaminan. Dalam surat yang disampaikan ke Kejaksaan diketahui perusahaan menyebutkan bahwa uang tersebut adalah uang titipan untuk membayar ganti rugi terhadap keuangan negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut.

Artikel lain

Kejagung Tangkap Ketua PN Jakarta Selatan Kasus Suap Hakim Rp60 Miliar

Kejagung Sita Harta “Haram” dari Hakim Tersangka Kasus Suap Hakim Rp60 Miliar

Kasus Suap Hakim Rp60 Miliar, Tiga Hakim PN Jakpus Jadi Tersangka