RIENEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 11 November 2025.
Berikut daftar anggota Komisi Reformasi Polri yang dilantik Presiden Prabowo.
Ketua:
Jimly Asshiddiqie
Anggota:
Ahmad Dofiri
Mahfud MD
Yusril Ihza Mahendra
Supratman Andi Agtas
Otto Hasibuan
Listyo Sigit Prabowo
Tito Karnavian
Idham Azis
Badrodin Haiti
Presiden menegaskan bahwa komisi ini dibentuk untuk melakukan kajian secara menyeluruh dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara terhadap institusi Polri, termasuk menilai kekuatan dan kelemahan yang ada.
“Komisi ini tugas utama adalah mempelajari dan nanti memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara dan kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan, bila mana reformasi diperlukan. Dan ini juga mungkin untuk kita kaji institusi-institusi lain yang mungkin memerlukan suatu perbaikan,” kata Presiden.
Dikatakan Presiden, masyarakat memerlukan kajian yang objektif dan tajam terhadap berbagai lembaga negara. Kepala Negara pentingnya supremasi hukum sebagai landasan keberhasilan bangsa.
“Saya selalu tekankan apa yang saya pelajari, sekali lagi keberhasilan suatu komponen bangsa terletak pada apakah bangsa itu mampu menyelenggarakan pemberdayaannya hukum, supremasi hukum. Dan harus ada kepastian hukum. Kepastian hukum yang melahirkan keadilan,” tandasnya. (Rep-06)
Sumber: Setneg





