RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana meminta Kepolisian menindak siapa saja yang terlibat perambahan di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Pemerintah Kabupaten Karo tidak pernah memberikan izin perambahan hutan.
Hal itu diungkapkan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menjawab pertanyaan wartawan, seputar aksi perambahan di kawasan Lingga Muda, Kecamatan Lau Baleng, dan kawasan Siosar.
Menurut Bupati Karo, Pemkab Karo tidak pernah memberikan izin maupun perlindungan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat.
Baca Berita: Jelang HUT Adhyaksa Ke-58 Bupati Donor Darah
Berita Populer: Bento Desak Pemkab Karo Aspal Hotmix Jalan Alternatif Desa Mulawari
“Jika ada laporkan kepada saya, dan saya pastikan akan memberikan sanksi sesuai perundang-undangan,” kata Bupati Karo Terkelin Brahmana kepada wartawan, Selasa 17 Juli 2018, saat mengikuti donor darah di Kejaksaan Negeri Kabanjahe.
Bupati menyatakan, berdasarkan berita di media, Polres Tanah Karo telah menangkap tersangka perambah di kawasan Siosar.
“Menurut media yang saya baca, sudah ditangkap oleh Polres. Jika ini benar, biarkan polisi yang menangani pencuriannya secara hukum, karena itu bagian tugas polisi,” kata Bupati Karo.
Bupati mendukung Kepolisian untuk mengusut yang terlibat. “Pesan saya, kalau ada ASN yang terlibat jangan segan-segan penyidik laporkan kepada saya. Kita pastikan akan langsung kita serahkan untuk disidik sesuai hukum pidana,” kata Terkelin Brahmana.
Dia juga berharap Kepolisian tidak segan meminta bantuan Pemerintah Kabupaten Karo.
“Harapan saya, polisi jangan segan-segan minta bantuan kepada Pemkab Karo untuk mengungkap keterlibatan ASN jika ada. Saya tidak tolerir ASN yang terlibat, pasti kita copot,” pungkas Terkelin Brahmana. (Rep-01)






