RIENEWS.COM – Empat pria yang sedang asyik berjudi kartu di kedai kopi kawasan Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, tak berkutik begitu polisi datang menyergap.
Keempat tersangka bersama barang bukti langsung dicokok personel Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Karo ke kantor polisi, Selasa malam, 2 Oktober 2018, pukul 22.00 WIB.
Baca Berita: Letusan Gunung Soputan Capai 4 Kilometer
Kassubag Humas Polres Tanah Karo, Iptu Edi Budiman membenarkan penangkapan empat tersangka judi kartu jenis joker. Dijelaskan Iptu Edi Budiman, keempat tersangka, Imanuel Ginting, 47 tahun, Inron Ginting, 35 tahun, Eliato Barus, 42 tahun, dan Jonveri ginting, 42 tahun, semuanya penduduk Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, kini dijebloskan dalam sel tahanan Polres Tanah Karo.
“Keempatnya ditangkap saat sedang bermain judi joker, di kedai kopi milik Sutarmin Ginting tepatnya di Jalan besar Desa Suka, Tigapanah,” ujar Iptu Edi Budiman, Rabu 3 Oktober 2018.