RIENEWS.COM – Hasil Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah dan arah pembangunan Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018, Kecamatan Merek di Kabupaten Karo, menjadi wilayah kategori pengembangan agropolitan dataran tinggi.
Bupati Karo Terkelin Brahmana mengungkapkan, Kecamatan Merek menjadi daerah andalan yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebagai sentra produksi kawasan agropolitan dataran tinggi yang tersebar di 9 kabupaten dan kota.
“Kedepan, melalui Pemda Karo setiap program pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menitikberatkan di wilayah Karo, akan kami dukung sebagai pengembangan Provinsi Sumatera Utara menuju daerah agraris dengan prinsip kerja, Membangun Desa Menata Kota,” imbuh Terkelin Brahmana.
Baca Berita: Wabup Karo: Selamat Melaksanakan Perayaan Natal
Rapat koordinasi dipimpin Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, dihadiri para bupati/walikota, SKPD se-Provinsi Sumatera Utara, dilangsungkan di Aula Raja Inal lantai II Kantor Gubernur Sumatera Utara, Selasa 4 Desember 2018.
Seusai mengikuti rapat, Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bappeda Karo Nasin Sianturi, menjelaskan, permasalahan pembangunan adalah perbedaan pencapaian antara kinerja pembangunan yang dicapai saat ini dengan yang direncanakan atau antara apa yang ingin dicapai di masa yang akan datang dibandingkan kondisi saat ini.
Mengutip pernyataan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi saat membuka rapat, Terkelin menyebutkan, tujuan dari perumusan permasalahan pembangunan daerah adalah untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang mempengaruhi keberhasilan, kegagalan kinerja pembangunan daerah di masa lalu untuk dapat dijadikan dasar pijakan upaya pembangunan.
Ada beberapa permasalahan pokok pembangunan yang terjadi di Sumatera Utara yang berdampak dan dirasakan Kabupaten Karo yakni peningkatan reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan, penegakan hukum, dan pencegahan korupsi.
Hal lainnya, sebut Terkelin, ketimpangan wilayah dan pendapatan, kemiskinan dan pengangguran, keterbatasan kemampuan pembiayaan pembangunan. Kualitas pendidikan dan kesehatan, lingkungan hidup dan kawasan pemukiman, pengelolaan sumber daya alam, infrastruktur wilayah.
“Sesuai visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018-2023 yang digaungkan oleh Gubernur Sumatera Utara, maka Pemda Karo sangat mendukung dalam mewujudkan masyarakat Sumut yang bermartabat dalam kehidupan, bermartabat dalam politik, bermartabat dalam pendidikan, bermartabat dalam pergaulan dan Bermartabat dalam lingkungan,” imbuh Terkelin.
Ditambahkan Terkelin, pada sektor pariwisata untuk Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Danau Toba menjadi prioritas. Terkait hal itu, makan akan dilakukan percepatan pembangunan infrastruktur , transportasi, listrik dan air bersih.
Percepatan pembangunan itu, tegas Terkelin, berdampak baik bagi Kabupaten Karo. “Selain Kabupaten Karo, masih ada kabupaten lain kecipratan, yakni Dairi, Humbahas, Samosir, Taput, Tobasa, dan Simalungun,” pungkas Terkelin. (Rep-01)






