Gubsu Kepada Bupati Karo: Jika Tidak Mampu Ganti Kepala Dinas

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Dirjen Hortikultura-Kementerian Pertanian Suwandi, Bupati Karo Terkelin Brahmana melepas ekspor kubis hasil pertanian Kabupaten Karo, Kamis 28 Februari 2019. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Utara Edy Rahmayadi meminta Bupati Karo Terkelin Brahmana mengevaluasi kemampuan kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karo. Gubernur pun menyilahkan Bupati Karo mengganti kepala dinas yang tidak mampu melakukan pekerjaan.

Hal itu ditegaskan Edy Rahmayadi usai melepas ekspor kubis hasil pertanian Kabupaten Karo, Kamis 28 Februari 2019, di Desa Lambar, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo.

“Kalau hanya tadi melepas saja, tidak usah gubernur datang. Kepala desa juga mampu dan bisa. Di sini perlu diuji dan dikaji kemampuan kepala dinasnya. Jika tidak mampu ganti saja. Ini sudah  kewajiban bupati,” ujar Edy.

Baca Berita: Gubsu-Bupati Lepas Ekspor Kubis Karo

Gubernur juga menyoroti turunnya harga sayuran, seperti kubis, wortel, cabai, timat, brokoli.