Pelaku Pembakar Ibu Tiri di Asahan Ditangkap di Riau

Pelaku pembakar ibu tiri, Jumasri usai ditangkap dan ditembak polisi dibawa ke RSU Abdul Manan Simatupang, Kota Kisaran, Jumat, 28 Juni 2019. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Tim Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan bekerja sama dengan Tim Jatanras Polda Sumatera Utara berhasil meringkus pelaku pembakar ibu tiri, Jumasri alias Jum Plotot, (43 tahun), di kawasan gudang Manggala Jonson, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir Riau, Jumat, 28 Juni 2019 pagi. Sebelumnya, pelaku melakukan aksi bengisnya di Dusun III Desa Sidomulyo, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada 25 Juni 2019 lalu.

“Setelah melakukan pembakaran terhadap ibu tirinya, pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di kawasan hutan di Tanah Putih,” kata Kapolres Asahan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Faisal F. Napitupulu didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Jatanras Inspektur Dua (Ipda) Mulyoto di Rumah Sakit Haji Abdul Manan Simatupang, Kota Kisaran, Jumat, 28 Juni 2019 sore.

Jumasri bersembunyi di Tanah Putih sejak 27 Juni 2019. Sehari kemudian, pelaku keluar dari persembunyiannya dan hendak pergi ke Kota Dumai dengan menumpang truk tangki. Namun polisi berhasil menangkapnya.

“Pelaku sempat melakukan perlawanan kepada anggota sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak) di bagian kakinya”, jelas mantan Kasubdit III/ Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara tersebut.

Baca Berita:

Sepekan Mahasiswi UQB Tewas, 15 Saksi Diperiksa

Ribuan Bunga Tasbih Ditanam di Kabanjahe