RIENEWS.COM – Anwar Usman kembali dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Adik ipar Presiden Joko Widodo itu menjabat untuk masa jabatan 2023-2028. Turut serta pula dilantik Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK untuk periode yang sama.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Anwar dan Saldi saat mengucapkan penggalan sumpah jabatannya secara bergantian di hadapan Mahkamah yang terdiri dari tujuh hakim konstitusi.
Presiden Joko Widodo menyaksikan secara langsung pengucapan sumpah jabatan Anwar Usman dan Saldi Isra. Pengangkatan Anwar Usman sebagai Ketua MK didasarkan pada Keputusan MK Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028. Sedangkan pengangkatan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK didasarkan pada Keputusan MK Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028.
Dalam pidatonya, Anwar menegaskan komitmen MK untuk terus menjadi lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel melalui perbaikan dan pengembangan transformasi teknologi.
“Semata-mata agar publik dapat berpartisipasi aktif memantau setiap pelaksanaan tugas MK. Inilah wujud implementasi dan kesungguhan membangun lembaga peradilan yang transparan dan akuntabel,” kata Anwar.
Artikel lain
Duta Santri Nasional Sukses Gelar Kick Off Ngaji Literasi Digital 2023
Jadi Sorotan Netizen Soal Pamer Harta, Kemensetneg Nonaktifkan Pejabatnya