Mantan KPK dan Aktivis Antikorupsi Jadi Komwas Perpajakan Kemenkeu

Kantor Kementerian Keuangan. Foto kemekeu.go.id.
Kantor Kementerian Keuangan. Foto kemekeu.go.id.

RIENEWS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik dua tokoh antikorupsi menjadi Komite Pengawas (Komwas) Perpajakan Kementerian Keuangan pada 17 Maret 2023. Keduanya adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2003-2007, Amien Sunaryadi sebagai Ketua Komwas Perpajakan. Serta mantan Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar sebagai Wakil Ketua Komwas Perpajakan.

“Khusus struktur Komwas Perpajakan yang baru diharapkan dapat meningkatkan kinerja Komwas Perpajakan lebih baik lagi di tengah kasus pajak saat ini,” kata Sri Mulyani saat memberikan arahan pada pelantikan yang berlangsung di Gedung Djuanda 1, Kemenkeu Jakarta, 17 Maret 2023.

Ada tujuh orang yang dilantik menjadi pejabat Komwas Perpajakan. Selain itu juga pelantikan 2 pejabat Pimpinan Tinggi Madya (pejabat eselon I) dan 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II).

Pelantikan pejabat Eselon I terdiri dari Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional dan Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal. Kemudian terdapat mutasi pejabat Eselon II di Ditjen Pajak sebanyak 4 pejabat dan promosi sebanyak 7 Pejabat. Ada juga promosi di Ditjen Perbendaharaan sebanyak 4 Pejabat Eselon II dan promosi di Ditjen Kekayaan Negara sebanyak 2 Pejabat Eselon II.

Para pejabat Eselon 1 dan 2 disebut berperan penting sebagai penjaga garis pertahanan pertama dari risiko-risiko yang mungkin timbul dalam institusi Kemenkeu.

“Saya minta untuk menjadi pimpinan unit organisasi yang efektif. Menjaga anak buah. Meneliti, menjaga kepercayaan sebagai unit yang langsung harus melaksanakan the first line of defense. Tidak boleh segan membuat langkah korektif dari awal sehingga tidak menimbulkan risiko bagi institusi,” papar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan tiga pesan kepada para pejabat tersebut.

“Pertama, jalankan sumpah jabatan yang baru saja anda ucapkan. Tidak perlu saya ulang, di situ sudah cukup sangat jelas mengenai apa yang seharusnya anda semua lakukan,” kata Sri Mulyani.

Kedua, menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga etika publik yang meliputi asas kepatutan dan asas sopan santun. Ketiga, menjaga integritas.

Menyikapi ulah pegawai Kemenkeu yang dinilai tidak bertanggung jawab karena telah membuat masyarakat kecewa, emosi, dan marah, Sri Mulyani menegaskan perlu tindakan korektif dan perbaikan secara konsisten dan tegas.

Artikel lain

Doa Lintas Agama: Bamus Teguh Hati Bawa RUU PPRT ke Paripurna 21 Maret

Jelang Ramadhan, Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Tabalong

Inovasi Teranyar, Blibli Tiket Rewards Jadi Lebih Untung