Mantan KPK dan Aktivis Antikorupsi Jadi Komwas Perpajakan Kemenkeu

Kantor Kementerian Keuangan. Foto kemekeu.go.id.
Kantor Kementerian Keuangan. Foto kemekeu.go.id.

RIENEWS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melantik dua tokoh antikorupsi menjadi Komite Pengawas (Komwas) Perpajakan Kementerian Keuangan pada 17 Maret 2023. Keduanya adalah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2003-2007, Amien Sunaryadi sebagai Ketua Komwas Perpajakan. Serta mantan Direktur Pusat Kajian Anti (Pukat) Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar sebagai Wakil Ketua Komwas Perpajakan.

“Khusus struktur Komwas Perpajakan yang baru diharapkan dapat meningkatkan kinerja Komwas Perpajakan lebih baik lagi di tengah kasus pajak saat ini,” kata Sri Mulyani saat memberikan arahan pada pelantikan yang berlangsung di Gedung Djuanda 1, Kemenkeu Jakarta, 17 Maret 2023.

Ada tujuh orang yang dilantik menjadi pejabat Komwas Perpajakan. Selain itu juga pelantikan 2 pejabat Pimpinan Tinggi Madya (pejabat eselon I) dan 17 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat eselon II).

Pelantikan pejabat Eselon I terdiri dari Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional dan Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal. Kemudian terdapat mutasi pejabat Eselon II di Ditjen Pajak sebanyak 4 pejabat dan promosi sebanyak 7 Pejabat. Ada juga promosi di Ditjen Perbendaharaan sebanyak 4 Pejabat Eselon II dan promosi di Ditjen Kekayaan Negara sebanyak 2 Pejabat Eselon II.

Para pejabat Eselon 1 dan 2 disebut berperan penting sebagai penjaga garis pertahanan pertama dari risiko-risiko yang mungkin timbul dalam institusi Kemenkeu.

“Saya minta untuk menjadi pimpinan unit organisasi yang efektif. Menjaga anak buah. Meneliti, menjaga kepercayaan sebagai unit yang langsung harus melaksanakan the first line of defense. Tidak boleh segan membuat langkah korektif dari awal sehingga tidak menimbulkan risiko bagi institusi,” papar Sri Mulyani.

Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyampaikan tiga pesan kepada para pejabat tersebut.

“Pertama, jalankan sumpah jabatan yang baru saja anda ucapkan. Tidak perlu saya ulang, di situ sudah cukup sangat jelas mengenai apa yang seharusnya anda semua lakukan,” kata Sri Mulyani.

Kedua, menjalankan tugas sesuai peraturan perundang-undangan, menjaga etika publik yang meliputi asas kepatutan dan asas sopan santun. Ketiga, menjaga integritas.

Menyikapi ulah pegawai Kemenkeu yang dinilai tidak bertanggung jawab karena telah membuat masyarakat kecewa, emosi, dan marah, Sri Mulyani menegaskan perlu tindakan korektif dan perbaikan secara konsisten dan tegas.

Artikel lain

Doa Lintas Agama: Bamus Teguh Hati Bawa RUU PPRT ke Paripurna 21 Maret

Jelang Ramadhan, Presiden Jokowi Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Tabalong

Inovasi Teranyar, Blibli Tiket Rewards Jadi Lebih Untung

“Kepercayaan adalah sesuatu yang memang harus dijaga serta tidak boleh dikhianati atau dicederai siapapun,” kata Sri Mulyani.

Kepercayaan Wajib Pajak Turun

Anggota Komisi XI DPR Kamrussamad menyoroti sejumlah pegawai Direktorat jenderal pajak (DJP) Kemenkeu yang memiliki kekayaan tak wajar. Salah satunya adalah kasus mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Komisi XI DPR akan memanggil Menkeu Sri Mulyani Indrawati dan jajarannya pada 27 Maret 2023 mendatang. Pembahasan akan difokuskan terkait reformasi birokrasi dan reformasi perpajakan.

Menurut dia, kasus-kasus tersebut akan menggerus kepercayaan publik terhadap Kemenkeu, khususnya wajib pajak kepada DJP. Sebab setiap tahun, anggaran yang digelontorkan cukup besar pada instansi keuangan tersebut.

“Kami menyesalkan harapan besar publik ternyata telah diabaikan. Kami menganggap reformasi perpajakan yang didengungkan telah berhasil, (tapi kini) belum mampu menjaga kepercayaan wajib pajak. Ini sangat penting untuk dikembalikan,” kata Kamrussamad dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Membedah Laporan LHKPN di Tengah Sorotan Gaya Hedon Pejabat” di Media Center DPR, Nusantara III, Senayan, Jakarta, 16 Maret 2023.

Legislator Fraksi Gerindra itu meminta Menkeu mengambil langkah cepat untuk mengembalikan kepercayaan publik. Alasan dia, pilar utama pembangunan nasional berkelanjutan adalah penerimaan negara, salah satu sumbernya dari pajak.

Ia juga meminta Menkeu untuk mengevaluasi para pejabat di Eselon I dan Eselon II secara keseluruhan.

Artikel lain

Pemerintah Hanya Mampu Anggarkan 8-9 Ton Subsidi Pupuk

Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI, Kejagung Periksa Menteri Kominfo

Masa Persidangan IV DPR RI di Tengah Gelombang Penolakan Perppu Cipta Kerja

“Bukan hanya pegawai tertentu yang kasusnya mencuat, tapi langsung mengevaluasi secara keseluruhan. Kalau tidak, wajib pajak nanti akan semakin turun kepercayaan terhadap institusi perpajakan,” jelas Kamrussamad. (Rep-04)

Sumber: Kemenkeu, DPR