“Saya tidak ngerti soal mengurus kasus seperti ini. Saya mau Andes yang bertanggungjawab, karena dia yang menjerumuskan anak saya. Tapi sampai sekarang anak saya tetap mendekam di penjara, dan berkasnya juga mau diserahkan ke Jaksa. Sementara si Andes ini bebas berkeliaran,” keluhnya.
Erwin mengaku tak terima karena hanya anaknya saja yang dikorbankan dalam kasus ini. “Saya minta keadilan, jangan mentang-mentang tak punya uang, jadi seenaknya saja kami dibuat begini. Anak saya ini hanya korban yang tergiur dengan iming-iming uang dari Andes. Saya minta polisi bertindak adil, tegakkan hukum. Kalau anak saya ditahan, kenapa bandarnya bebas. Jangan orang miskin saja yang dikorbankan,” tegasnya.
Mirisnya lagi, Ade Suryani teman Revil yang sebelumnya ikut ditangkap juga mengaku harus menyetor uang Rp 5.000.000 oleh polisi. Hal ini dikatakan Ade langsung saat ditemui di rumahnya. Ade mengaku ikut ditangkap karena Revil menyimpan sabu milik Andes di rumahnya.
“Saat penggerebekan itu, saya tidak tau barang bukti sabu tersebut ditaruh Revil di bawah tilam rumahku. Revil ini hanya kurir yang di suruh Andes. Sabu-sabu itu semua milik Andes. Revil hanya disuruh bertugas mengantar barang itu pada pembeli. SMS Andes ke hape Revil juga banyak,” ungkao Ade.
Kasat Narkoba Polres Karo, AKP Binsar Pasaribu dikonfirmasi wartawan Rabu 26 April 2017terkait biaya 86 yang diberikan Andes dan Ade membantah tudingan seperti diutarakan nara sumber tersebut.
“Soal Andes dan Ade memang benar saya lepas karena tidak cukup bukti, dan saya lepas sesuai hasil gelar perkara. Soal uang yang saya terima itu tidak benar,” jelasnya.
Sekedar mengingatkan, Ravil, Andes dan Ade tangkap pada Kamis 30 Maret 2017. Awalnya Ravil ditangkap karena mengantongi barang bukti satu paket kecil sabu. Setelah melakukan pengembangan, polisi menemukan barang bukti lain berupa delapan paket sabu yang disimpan Ravil di rumah Ade. Atas temuan barang bukti itu, Ade juga ikut diamankan. Setelah melakukan pengembangan, polisi kembali menangkap Andes. [BAY]






