Bareskrim Polri Usut Kasus Perdagangan Orang 20 WNI di Myanmar

Bareskrim Polri usut kasus dugaan perdagangan 20 WNI di Myanmar. Foto Instagram @bebaskankami.
Bareskrim Polri usut kasus dugaan perdagangan 20 WNI di Myanmar. Foto Instagram @bebaskankami.

RIENEWS.COM – Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban perdagangan orang atau human trafficking di Myanmar. Kasus ini menjadi viral di media sosial, dan disebutkan ke 20 WNI di Myanmar yang menjadi korban perdagangan orang ini mengalami penyiksaan dan disekap.

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kini mendalami kasus dugaan perdagangan orang yang dialami 20 WNI di Myanmar.

“Kami sudah langsung koordinasi dengan kementerian terkait serta melakukan penyelidikan terkait TPPO (tindak pidana perdagangan orang),” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro pada Jumat, 28 April 2023.

Dijelaskannya, Bareskrim Polri berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal n Imigrasi beserta Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia Yangon, untuk mendata identitas para korban dan keluarganya.

Artikel lain

Gelombang Pertama Evakuasi 557 WNI dari Sudan Tiba di Jeddah

Ibu Ken Admiral Bersujud, Polda Sumut Tahan Anak AKBP AH

Mengajari Anak Mengelola Angpau Lebaran agar Tak Habis Sia-sia

Kasus dugaan perdagangan orang yang dialami 20 WNI di Myanmar ini diunggah akun Instagram @bebaskankami sejak awal April 2023.

Dalam salah satu unggahan di akun media sosial itu, mendesak pemerintah untuk lebih serius menangani kasus TKI korban jobscam, seperti yang dilakukan pemerintah Hongkong dan Malaysia yang segera membentuk satgas khusus untuk menyelamatkan warga negara mereka yang menjadi korban Jobscam di Laos, Kamboja dan Myanmar.

Artikel lain

Tips Cegah Highway Hypnosis dan Microsleep: Atasi Kantuk dan Bosan

Sejarah Angpau Lebaran dari Tradisi Kaisar hingga Tren Uang Baru

Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Investasi Madu Klanceng Rp1 Triliun

“Setiap hari nyawa WNI ini terancam, jangan tunggu korban jiwa untuk bertindak!” tulis akun@bebaskankami.  (Rep-02)

Sumber: Humas Polri