BPPSDMK Kemenkes Setuju Relokasi Akbid Karo di Desa Rumka

Bupati Karo Terkelin Brahmana, Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan (Kemenkes) Sugiyanto,DPRD Karo, Akbid Karo, melakukan pembahasan tindak lanjut peralihan pengelolaan Akbid Karo dari Pemkab Karo kepada Kementerian Kesehatan, Selasa 17 April 2018.[Foto Rienews.com]

Merespons hal itu, Kepala Pusat Pendidikan SDM Kesehatan, Sugiyanto menyatakan, prinsipnya pertama dulu sesuai perintah undang-undang Pemkab Karo poin pertama; harus menyerahkan P3D, poin kedua; harus ada komitmen, Yes or No.

“Kenapa demikian, banyak contoh di daerah lain sama halnya dengan Pemkab Karo bersama DPRD Karo belum menyerahkan aset tersebut ke Kemenkes, biar Pemkab bisa ajukan ke PPSDMK  bangun gedung Akbid baru,” ujar Sugiyanto.

Sugiyanto menegaskan, jika DPRD bersama Bupati  Karo berkenan, luas lahannya ditambah 5000 M2 lagi.

“Terkait lahan yang sudah ada 5000 M2, lebih bagus lagi kalau lahannya ditambah lagi 5000 M2  untuk tempat Program Setudi Pengembangan, ini permintaan PPSDMK,” kata Sugiyanto.

Wakil Ketua DPRD Karo Efendi Sinukaban menyatakan, DPRD Karo siap membantu sesuai dengan kewenanangan.

“Dari DPRD Karo apa yang perlu, yang akan diselesaikan sesuai kewenangan DPRD Karo, maka DPRD Karo siap bantu dan akan berkordinasi dengan Bupati Karo. Terkait apapun bentuknya untuk Akbid tetap berdiri di Kabupaten Karo, kami DPRD akan komitmen memperjuangkan itu,” ujar Efendi.

Dia pun menyarankan Bupati Karo segea mengajukan permohonan rekomendasi.

“Silakan Bupati Karo buatkan segera surat permohonan rekomendasi dan surat persetujuan Hibah. Sesuai kewenangan DPRD Karo, jika itu harus kami keluarkan, maka saya di DPRD Karo bersama dengan kawan-kawan akan segera merapatkannya dan  merealisasikannya ,” pungkas  Efendi didampingi anggota DPRD Karo lainnya.

Asisten II Ekbang Jernih Tarigan menyampaikan, akan segera mengajukan surat yang dimintakan DPRD Karo.

“Merespons usulan DPRD Karo , kami selaku OPD (Organisasi Perangkat Daerah) akan segera membuat surat permohonan tersebut. Terkait dua hal tadi, nanti setelah pulang dari Jakarta kita ajukan ke Bupati, agar ditandatangani, baru kita kirim ke DPRD Karo,” imbuh Jernih Tarigan. (Bay)