DPRD Karo juga menyampaikan 4 Raperda inisiatif Dewan. Keseluruhan produk hukum dalam Promperda Kabupaten Karo tahun 2018, sebanyak 27 Raperda.
Bupati Karo Terkelin Brahmana dihadapan anggota DPRD Karo, mengatakan, pembahasan dalam Paripurna ini langkah penting memajukan Kabupaten Karo.
“Kami sangat mengapresiasi hal ini. Ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Karo khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara legitimate, efektif, dan efesien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat Kabupaten Karo yang kita cintai ini,” tegas Bupati Karo dalam sambutannya. (BAY)