BACA: Terkelin Tinjau Taman Menjuah Juah
Akibat masuk dikenakan biaya, sehingga orang mau masuk malas, dan hanya masuk ketika hari libur saja seperti Sabtu, Minggu dan hari besar lainnya. “Saya lihat di daerah lain seperti di Taman Kota Alun – alun Bojonegoro Surabaya warga yang menikmati di Alun – alun tersebut bebas tanpa dikenakan biaya sama sekali,”kata Terkelin.
Hal ini juga akan diajukan kepada DPRD Karo terkait pencabutan Perda no 5 Tahun 2012, demi kepentingan masyarakat banyak.(BAY)