SUMUT  

Bupati Karo Beri Bekal Regulasi Batas Desa Kepada Para Camat

Bupati Karo Terkelin Brahmana, Selasa siang 21 November 2017, meninjau lokasi Jalan Lingkar Laudah, Kabanjahe.[Foto Rienews.com]

RIENEWS.COM – Bupati Karo Terkelin Brahmana memberikan bekal kepada aparatur pemerintahan dalam  “Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Tahun Anggaran 2018”.

Sosialisasi regulasi batas desa digelar Pemerintah Kabupaten Karo selama dua hari, sejak Kamis 28 Juni 2018 hingga Jumat 29 Juni 2018, yang diikut para camat dan aparat pemerintahan desa se-Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Dalam pembukaan sosialisasi  regulasi batas desa, di di Hotel Grand Orri, Berastagi, Kamis 28 Juni 2018,  Bupati Karo Terkelin Brahmana

“Melalui sosialisasi ini, saudara-saudara akan dibekali dengan berbagai pengetahuan peraturan Perundang-Undangan Desa, khususnya terkait dengan penetapan dan penegasan batas desa sehingga menciptakan tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” tegas Bupati Karo.

Baca Berita: Jadi Sekolah “Favorit”  SMAN 2 Kabanjahe Batasi Penerimaan Siswa Baru

Ditegaskan Bupati Karo, desa sebagai unit organisasi pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat mempunyai peran sangat strategis.

Khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang pelayanan publik, sehingga peraturan perundang-undangan pada tingkat desa harus disusun dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah hukum, dan teknis penyusunan peraturan perundang- undangan yang berlaku sehingga dapat memberikan kemanfaatan, keadilan, dan kepastian masyarakat.

Terkelin Brahmana berharap aparatur pemerintah desa, khususnya para kepala desa agar benar-benar memahami segala peraturan peraturan Perundang-Undangan tentang Desa sehingga pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan pemateri Asisten Pemerintahan dan Kesehjateraan Rakyat Suang Karo karo, Kabag Pemerintahan Umum Caprilus Barus, Kabag Kemasyarakatan dan Bina Pemdes Eva Angela. (Rep-01)