Letkol Inf Taufik Rizal yang juga Dansatgas Bencana Alam Kabupaten Karo, menegaskan, peristiwa yang terjadi di lokasi pemandian air panas, Daun Paris, bukan bencana alam.
“Kejadian ini saya sampaikan bukan bencana alam, sekali lagi ini bukan bencana alam,” tegas Taufik.
Dandim 0205/TK mengatakan, menyerahkan penanganan peristiwa yang menelan korban jiwa itu kepada Kepolisian.
“Semuanya proses kita serahkan ke polisi untuk melakukan penyelidikan. Nah, ke depan saya tadi sudah izin ke Pak Bupati akan kita bentuk tim bersama Polsek dan Koramil untuk mendata lokasi yang persis sama bentuknya di pemandian Daun Paris, kita akan patroli, jika ada akan kita bongkar, pasti akan kita bongkar,” ujar Taufik.
Anggota DPRD Karo Thomas Joverson Ginting menyoroti soal perizinan wisata yang dikelola Daun Paris.
“Kita akan kritisi terkait Pemda Karo bagian pariwisata dan perizinan. Apakah pengelolaan pemandian panas Daun Paris ini sesuai dengan peraturan. Adakah izinnya beroperasi dan izin bangunan yang tidak sesuai konstruksinya,” kata Thomas.
Thomas meminta agar Bupati Karo Terkelin Brahmana menertibkan SKPD yang membidangi masalah perizinan pariwisata.
“Saya minta Bupati Karo Terkelin Brahmana tertibkan SKPD yang membidangi ini. Kalau perlu silakan data semua pemandian mana yang melanggar aturan harus tertibkan, lebih bagus dibongkar seperti kata Pak Dandim, daripada nyawa orang hilang begitu saja karena kelalaian pengusaha,” pungkas Thomas. (Rep-01)