“Bila tetap pengutipan dilanjutkan itu dinamakan pungutan liar (Pungli).Diminta kepada aparat penegak hukum segera menindaknya,” ujar Cory.
Wakil Ketua DPRD Karo Davit Kristian Sitepu mendukung kebijakan yang dilakukan Bupati Karo.
“Kita apresiasi atas tindakan yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Karo,” katanya.
Davit menyatakan, DPRD Karo mengharapkan Pemkab Karo membuat regulasi yang bisa meningkatkan taraf ekonomi masyarakat Desa Semangat Gunung dan Desa Duolu.
“Tentunya juga bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karo,” pungkasnya. (Rep-01)






