SUMUT  

Bupati Karo Perintahkan BPBD Cairkan Dana Sewa Rumah dan Lahan

Seorang warga yang menghuni Huntap di Desa Kutambelin. [Foto Rienews]

Disebutkan Martin, dari koordinasi dengan BNPB, rencana pencairan dana sewa rumah dan uang sewa lahan akan ditransfer BNPB, Jumat pagi.

“Hasil koordinasi sementara, pihak BNPB pagi ini (Jumat 8 Februari 2019) akan men-transfer dana untuk keperluan  2.117 KK  mencakup Desa Mardinding, Sukanalu , Sigarang Garang, Kuta Gugung, Pintubesi, Kutatengah, Jeraya, Tiga Pancur. Finalnya nanti kita sampaikan lagi setelah uang ditransfer BNPB ke Kas BPBD Karo. Jumlah dananya secara gelondongan yang akan dikirim sementara taksiran saya berkisar Rp10 miliar,” imbuh Martin.

Penghuni Huntap II Kecewa

Warga korban dampak erupsi Gunung Sinabung kecewa dengan fasilitas bangunan hunian tetap (Huntap) di Jalan Veteran Gang Garuda, Desa Kacaribu, Desa Kutambelin, Desa Surbakti, Simpang Ajijahe Sumbul, dan Desa Nang Belawan I dan II yang akan ditempati.

Moral Sitepu mengungkapkan bangunan Huntap yang akan mereka tinggali belum dilengkapi fasilitas listrik, air bersih, septik tank.

“Bagaimana kami mau tinggal di rumah yang tidak memiliki istrik dan air. Sama saja dengan tinggal di hutan belantara,” ucap Moral, Jumat 8 Februari 2019.

Disebutkannya, kurangnya fasilitas tersebut telah dipertanyakan kepada Pemkab Karo dan BPBD Karo.

“Ada saja alasan tak masuk akal Pemkab dan BPBD Karo saat kami pertanyakan,” kata Moral, korban relokasi dari Desa Guru Kinayan.

Enggannya warga relokasi menghuni bangunan Huntap lantaran belum memiliki fasilitas listrik dan air, sebut Zul Hidayat Batunanggar, menyebabkan area Huntap yang sudah terbangun kini semak, asbes rusak dan beberapa pintu rumah hilang.

Meski kondisi bangunan Huntap belum difasilitiasi listrik dan air, terdapat 8 kepala keluarga yang telah menghuni bangunan Huntap di Desa Kutambelin. (Rep-01)