SUMUT  

Demo Tangkap Koruptor, IPTIS Dinasehati Kasatpol PP Karo

Para pendemo yang mengatasnamakan Ikatan Pemuda Kritis menggelar aksi unjukrasa di Kantor Bupati Karo, Selasa 23 Oktober 2018. [Foto Rienews]

RIENEWS.COM – Pendemo dari kelompok yang mengatasnamakan Ikatan Pemuda Kritis (IPTIS) mendapat nasehat dari Kepala Satuan Polisi Pamongpraja Karo, Hendrik Philemon. Hal ini terjadi saat  delapan pendemo melakukan aksi di Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Selasa 23 Oktober 2018.

Meski diguyur hujan, pendemo tak menghentikan aksinya menggelar unjukrasa di Kantor Bupati Karo, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dengan membawa sejumlah poster, pendemo beraksi di lobi Kantor Bupati Karo, mendesak Pemerintah Kabupaten Karo memperhatikan dan  meningkatkan infrastruktur dan pengelolaan pariwisata serta menangkap para pelaku korupsi.

Melihat kehadiran para pendemo, Kasatpol PP Hendril Philemon menghampiri mereka. Hendrik menanyakan pemberitahuan aksi demo yang dilakukan para pemuda.

Baca Berita: Proyek Pengaspalan Jalan di Perumahan Sumkara Resahkan Warga

Mengetahui tidak adanya pemberitahuan aksi yang dilakukan pendemo kepada Kepolisian, Hendrik Philemon mengingatkan para pemuda agar mematuhi prosedur dalam berunjukrasa.

Hendrik menegaskan sesuai peraturan setiap aksi menyampaikan aspirasi di depan umum, sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Jika melakukan aksi di muka umum supaya memberitahukan pihak Kepolisian, agar adik-adik sekalian aman, nyaman dalam memberikan aspirasi,” kata Hendrik dihadapan pendemo.

Kasatpol PP Karo mengingatkan para pemuda agar tidak mudah diprovokasi, dan disusupi.

“Sekaligus antisipasi, untuk menjaga hal-hal tidak diinginkan. Sebab bisa jadi dimanfaatkan oleh pihak ketiga dan dapat menjurus ke anarkis, ini patut disayangkan nantinya,” imbuh Hendrik Philemon.