Hendrik juga mengimbau pendemo agar melakukan aksi di luar pagar Kantor Bupati Karo.
“Saya meminta kepada adik-adik agar memberikan aspirasi di luar pagar. Sesuai ketentuan tidak dibenarkan di dalam halaman Pemkab karo yang notabene izin aksi dari Kepolisian tidak dapat ditunjukkan,” ujar Kasatpol PP.
Kehadiran pendemo langsung diberitahukan Hendrik Philemon kepada Kepolisian.
Koordinator aksi Iqbal Fajar Sutbakti dan Rivfa Ginanjar mengakui aksi yang mereka lakukan belum diberitahukan kepada Kepolisian.
Meski tidak pemberitahuan melakukan aksi demo, pemuda dari IPTIS tetap melancarkan aksi unjukrasa di Kantor Bupati Karo.
Selain membentangkan sejumlah poster, pendemo menyuarakan sepuluh pernyataan sikap mereka kepada Pemerintah Kabupaten Karo. Yakni, meningkatkan pembangunan infrastruktur di Tanah Karo khususnya di daerah wisata, mendukung aktivitas positif yang dilakukan pemuda untuk menciptakan nilai-nilai kesadaran karena masyarakat khususnya pemuda tentang narkoba.
Meminta Pemerintah Kabupaten Karo maksimalkan pengelolaan kepariwisataan di Tanah Karo terutama Bukit Gundaling, Taman Mejuah-Juah, Tahura, Gunung Sibayak, pemandian air panas, Pasar Buah Berastagi. Bangkitkan nilai-nilai seni dan budaya di daerah wisata Tanah Karo.
Dalam aksinya pendemo juga menyerukan menangkap dan mengusut para koruptor. Mereka juga meminta Pemerintah Karo memanfaatkan Taman Mejuah Jauh di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo sebagai wadah kreatifitas pemuda.
IPTIS juga mendesak dihentikannya pungli (pengutanliar) di Kabupaten Karo, penghentian pembalakan liar, sigap dalam menanggulangi korban bencana Gunung Sinabung, dan meminta Pemerintah Kabupaten Karo mengelola Pusat Pasar, lahan parkir menyebabkan kemacetan. (Rep-01)






