“KBRI berupaya memastikan kebutuhan dasar WNI terpenuhi selama menunggu proses kepulangan ke Indonesia,” kata Santo Darmosumarto.
Dalam menangani masalah tersebut, KBRI Phnom Penh didukung tim perbantuan teknis Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, proses asesmen laporan WNI dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) terus ditingkatkan dan dipercepat. Harapannya, seluruh WNI tanpa paspor dapat segera kembali ke tanah air dengan dokumen perjalanan baru dalam waktu dekat
KBRI juga secara intensif berkoordinasi dengan otoritas imigrasi setempat untuk memperoleh izin keluar wilayah Kamboja serta keringanan denda keimigrasian.
KBRI Phnom Penh melaporkan 36 WNI bermasalah dalam sindikat scamming di Kamboja telah dipulangkan dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, pada Jumat malam, 30 Januari 2026.
Bagi WNI yang memiliki dokumen lengkap dan tidak menghadapi kendala keimigrasian untuk segera pulang secara mandiri. (Rep-Red)
Sumber: Kementerian Luar Negeri






