“Ada 5 kabupaten/kota sebagai role model di antaranya Kabupaten Ende-Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Surakarta-Jawa Tengah, Kabupaten Bau-Bau -Provinsi Sulawesi Tenggara, Surabaya-Jawa Timur, dan Kabupaten Karo-Sumatera Utara,” imbuh Bupati Karo.
Bupati mengakui pelayanan publik yang diberikan Negara kepada masyarakat belum maksimal.
“Mengatasi hal tersebut pemerintah menerbitkan kebijakan Gerakan Nasional Revolusi Mental ASN. Jangan sia- siakan kedatangan Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai narasumber, yang ingin memberikan pelatihan dengan berlandaskan integritas, etos kerja, dan gotong-royong dalam memberikan pelayanan. Manfaatkan waktu yang telah dijadwalkan,” imbuh Bupati Karo kepada para ASN yang menjadi peserta Diklat Revolusi Mental.
Hadir dalam pembukaam Diklat Revolusi Mental Kadis Kesehatan Irna Safrina Meliala, Asisten I Suang Karo-Karo , Asisten III Mulianta Tarigan, Kasat Pol PP Hendrik Philemon Tarigan.
Pemateri (narasumber) dari Lembaga Administrasi Negara, kepala dinas dan Direktur Rumah Sakit Umum.
Bupati meyakini, Diklat Revolusi Mental bukan hanya melahirkan ASN yang memberikan layanan yang berkualitas, namun juga sebagai agen perubahan di instansi masing-masing. (Rep-01)