Gubernur juga belum menunjuk Plt Kepala Dinas PUPR Sumut pengganti Topan Ginting.
“Yang pasti akan ditunjuk Pltnya, tapi belum ditunjuk orangnya,” kata Bobby.
Diketahui, KPK resmi menetapkan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumut.
Penetapan tersangka terhadap Topan Ginting alias TOP ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi jalan yang melibatkan Dinas PUPR Sumut serta Satker PJN Wilayah I Sumut.
Artikel lain
DPR “Balas“ Putusan MK, Wacanakan Pemilu Eksekutif dan Legislatif Terpisah
Anggota DPRD Sumut Alfriyansah Desak Penertiban THM di Dairi
Peluncuran Buku Panduan Deteksi Dini Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, dan Ekstremisme
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur menyatakan, selain menetapkan Topan Ginting Kadis PUPR Sumut sebagai tersangka, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. (Rep-01)






