RIENEWS.COM – Pasangan AMIN memutuskan menggugat ke Mahkamah Konstitusi proses Pemilu Pilpres 2024. Keputusan ini disampaikan Anies Baswedan dan Cak Imin, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu Pilpres 2024 pada Rabu malam, 20 Maret 2024.
Ketua KPU Pusat Hasyim Asyari membacakan hasil perolehan suara sah untuk ketiga pasangan capres dan cawapres 2024. Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 AMIN (Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar) memperoleh 40.971.906 suara. Pasangcan capres-cawapres urut 2 Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memperoleh 27.040.878 suara.
Usai KPU menetapkan hasil Pilpres dan Pemilu 2024, pasangan capres-cawapres AMIN menegaskan menempuh jalur konstitusi. Anies Rasyid Baswedan menekankan bahwa dalam sebuah pemilihan proses itu tidak kalah penting dari pada hasilnya. Tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau legitimasi keputusan bisa menyebabkan keraguan.
Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menegaskan mereka telah memutuskan untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berikut pernyataan lengkap Anies Baswedan dan Cak Imin usai KPU mengumumkan hasil Pemilu dan Pilpres 2024.
Anies Baswedan:
Saudara-saudara sekalian, hari ini KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU telah kita dengar bersama.
Tapi dalam sebuah pemilihan proses itu tidak kalah penting dari pada hasilnya. Proses pemilihan itu penting untuk dipastikan, terbuka, adil, jujur, bebas dari berbagai macam tekanan. Untuk apa? untuk menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati.
Proses pemilihan penting untuk menjaga agar memastikan legitimasi, kepercayaan, dan inklusivitas dalam hasilnya. Tanpa proses yang kredibel, legitimasi calon yang terpilih atau legitimasi keputusan bisa menyebabkan keraguan. Maka menjaga integritas pemilihan adalah fundamental untuk kelangsungan demokrasi, dan untuk terpenuhinya aspirasi masyarakat secara keseluruhan.
Atas dasar itu, izinkan kami menyampaikan pernyataan untuk menanggapi proses pemilu yang sejak awal hingga saat ini.
Cak Imin:
Saudara-saudara sekalian, sepanjang perjalanan Pilpres kali ini, sejak awal kita melihat dan menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan dan pembiaran pada proses yang tidak wajar, yang tidak pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah bangsa ini.
Sudah menjadi rahasia umum berbagai kekurangan ini telah kita temui sejak jauh sebelum pencoblosan. Mulai dari rekayasa regulasi sampai ke intervensi alat negara. Dan semua ini telah menjadi catatan media serta catatan publik.
Mas Anies dan saya maju dalam pencalonan sebagai capres dan cawapres ini untuk membawa misi perubahan menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi dan menunaikan janji-janji reformasi.
Dan berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada kami berdua. Maka demi memperjuangkan mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir. Kami memutuskan meminta tim hukum AMIN untuk maju ke Mahkamah Konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses pilpres kali ini.
Terlalu banyak temuan-temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas ini yang telah dikumpulkan oleh Timnas Hukum AMIN. Semua ini nanti akan disampaikan oleh tim hukum kepada Mahkamah Konstitusi.
Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh saudara Ari Yusuf Amir dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh Timnas AMIN di bawah kepemimpinan Kapten Timnas Muhammad Syaugi.
Kami menyerukan kepada relawan dan pendukung, mari kita dukung sepenuuhnya tim hukum berjuang di jalan konstitusional yang telah tersedia secara sah, dan kita semua akan terus menjaga etika demokrasi menjaga suasana kedamaian dan persatuan.
Artikel lain
Kecurangan Pemilu, Jokowi Berdalih Mekanisme Pengawasan Berlapis
Dugaan Pemilu Curang, 3 Parpol Pengusung AMIN Dukung Hak Angket
Film ”Dirty Vote” Ungkap Kecurangan Politik Pemilu yang Menahun