Posko 24 jam PMI Kabupaten Bantul di markas PMI Kabupaten Bantul, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 1, beroperasi pada 24 hingga 28 Desember 2025, 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026.
Tanggal 24 hingga 28 Desember 2025, membuka pos penjagaan di Gereja Klodran, dan pos di Perempatan Jalur Jalan Lintas Selatan Baru (JJLS) Parangtritis pada 31 Desember-1 Januari 2025, dan Pos Druwo tanggal 1 Januari 2026, serta pelayanan keliling di area Paseban dan Bantul.
Sementara itu, Posko 24 jam PMI Kabupaten Sleman akan beroperasi pada 24 Desember 2025 sampai dengan 2 Januari 2026 di beberapa pos, yakni Tempel, Prambanan, Gamping, Ambarukmo Plaza. Selain itu, juga akan berkeliling di beberapa gereja di Wilayah Sleman di antaranya Moyudan, Turi, Ngemplak, serta saat malam tahun baru.
Posko 24 Jam PMI Kabupaten Kulon Progo beroperasi sejak 24 hingga 26 Desember 2025, dan 31 Desember 2025 sampai 2 Januari 2026. Di malam Natal dan Natal juga akan berkeliling di beberapa gereja Wilayah Kulon Progo, serta saat tahun baru seperti di Alun-Alun Wates dan tempat-tempat yang ramai dikunjungi wisatawan di obyek-obyek wisata sepanjang pantai Kulon Progo.
Posko 24 jam PMI Kabupaten Gunungkidul beroperasi pada 24-25 Desember 2025, dan 31 Desember 2025-1 Januari 2026. Saat Natal 24 dan 25 Desember 2025 melaksanakan pelayanan di Gereja Santo Petrus Baleharjo dan keliling di beberapa gereja Wilayah Wonosari.
Selain itu juga akan berkeliling di tempat-tempat titik keramaian serta berada di Pos Pantai Baron pada 24-26 Desember 2025, 31 Desember 2025-1 Januari 2026 dengan sif pagi sampai dengan sore.
“Saya berharap personel PMI selama bertugas tetap mengedepankan Prinsip-prinsip Dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah. Prinsip-prinsip tersebut adalah kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan, dan kesemestaan. Prinsip-prinsip tersebut memandu cara berpikir, berkomunikasi, proses pengambilan keputusan, dan pelaksanaan pelayanan PMI dalam masa damai, konflik bersenjata, atau bencana alam. Selain itu, personel PMI yang bertugas wajib menggunakan identitas organisasi sebagai pengenal dan pelindung agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” jelas Lipur.
Selama libur Nataru, masyarakat tetap bisa mendapatkan pelayanan darah 24 jam PMI di Unit Donor Darah (UDD) PMI, sedangkan pelayanan donor darah di UDD PMI Kota Yogyakarta, Kulon Progo, dan Gunungkidul mulai pukul 08.00-20.30 WIB, sementara UDD PMI Kabupaten Bantul dan Sleman pukul 08.00-20.00 WIB.
Ketua Bidang Pelayanan Unit Donor Darah PMI DIY, Suryanto mengatakan, stok darah selama Nataru relatif aman namun perlu diantisipasi pada awal Januari 2026 karena beberapa golongan darah stoknya mulai menurun.
“Biasanya awal sampai pertengahan Januari pendonor darah menurun karena tidak banyak kegiatan donor darah di luar gedung PMI atau mobile unit PMI. Untuk itu kami tetap berharap dan mengimbau masyarakat khususnya pendonor darah sukarela menyempatkan donor darah di sela liburannya. Apalagi bagi mereka yang sudah mendapatkan “pesan cinta” notifikasi dari PMI untuk berdonor darah kembali, bisa bersegera mengunjungi Unit Donor Darah PMI agar saudara-saudara kita yang membutuhkan tetap mendapatkan pelayanan terbaik,” kata Suryanto.
Dijelaskannya, produksi darah rata-rata perbulan UDD PMI Kota Yogyakarta kisaran sejumlah 4.000-4.500 kantong, UDD PMI Kabupaten Bantul kisaran 900-1.000 kantong. Sementara UDD PMI Kabupaten Sleman di angka 2.500 kantong, UDD PMI Kabupaten Kulon Progo sejumlah 600-700 kantong, dan UDD PMI Kabupaten Gunungkidul 500-600 kantong darah. (Rep-Red)






