RIENEWS.COM – Menjelang puncak haji, jemaah haji Indonesia diimbau tidak melakukan perjalanan ke luar Kota Mekah. Para jemaah juga diingatkan selalu membawa identitas pengenal berupa smart card, gelang identitas atau paspor.
Imbauan ini disampaikan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyusul Surat Edaran Pemerintah Arab Saudi yang semakin memperketat pemeriksaan di check point pintu masuk Kota Mekah.
“Demi keselamatan dan kenyamanan jemaah, PPIH melalui perangkat kloter, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan petugas lainnya mengimbau jemaah agar tidak keluar Kota Mekah sebelum puncak haji,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Widi menegaskan, jemaah yang melaksanakan ziarah ke luar Kota Mekah, dikhawatirkan akan mendapatkan kendala saat masuk kembali ke Mekah.
“Karena pemeriksaan ketat di check point pintu masuk kota,” tegasnya.
Widi mengingatkan jemaah haji ketika ke luar hotel atau ke Masjidil Haram, agar senantiasa membawa identitas pengenal berupa smart card, gelang identitas atau paspor.
Artikel lain
Tak Punya Visa Haji 34 WNI Dideportasi 3 Orang Diproses Hukum
Visa Umrah Dilarang Masuk Mekah Sejak 15 Dzulqaidah hingga 15 Dzulhijjah 1445H
Tak Miliki Izin Haji, Arab Saudi Akan Denda Jemaah Rp42 Juta hingga Penjara