Kantor Kontras Diteror Pasca Interupsi Rapat RUU TNI DPR di Hotel Fairmont

Kontras interupsi rapat konsinyering Panitia Kerja Komisi I DPR terkait RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. Foto Kontras.
Kontras interupsi rapat konsinyering Panitia Kerja Komisi I DPR terkait RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta. Foto Kontras.

RIENEWS.COM – Kantor Kontras (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) di Jalan Kramat II/7, Kwitang Senen, Jakarta Pusat, diteror orang tidak kenal. Tindakan intimidasi terjadi pasca Kontras dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menginterupsi rapat pembahasan revisi Undang-Undang TNI oleh Komisi I DPR RI di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu, 15 Maret 2025

Kontras dalam keterangan tertulisnya yang diterima jurnalis, pada Minggu, 16 Maret 2025, mengungkapkan, tindakan teror terdeteksi sejak Jumat, 14 Maret 2025.

Pada Jumat siang, pukul 13.46 WIB hingga 13.50 WIB, kamera pengawas merekam, gelagat mencurigakan dua pengendara sepeda motor (motor vario dan Ninja warna biru metalik) mengamati Kantor Kontras.

Tindakan teror kembali terjadi pada Sabtu dini hari, 16 Maret 2025. Tiga orang tidak kenal mendatangi dan berupaya menerobos masuk Kantor Kontras.

Sebelumnya, pada Jumat siang, Kontras menginterupsi rapat pembahasan revisi UU TNI di Hotel Fairmont. Kontras menjelaskan, di waktu tersebut salah satu staf Kontras menerima sambungan telepon beberapa kali dari nomor tidak dikenal.

Kontras bersama Koalisi mengadvokasi penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Artikel lain

Ini Alasan Koalisi Masyarakat Sipil Tolak RUU TNI

Petisi Tokoh dan Koalisi Masyarakat Sipil: Tolak Revisi UU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Revisi UU TNI, Tolak Dwifungsi TNI