“Dalam diskusi dengan tokoh-tokoh dari Gerakan Nurani Bangsa, Presiden Prabowo mendengarkan usulan untuk membentuk tim investigasi tersebut. Presiden menyatakan mempertimbangkan dan menganggap ide itu sebagai ide yang baik,” kata Yusril.
Yusril menjelaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo, aparat penegak hukum telah melakukan langkah-langkah tegas untuk mengungkap berbagai tindakan pelanggaran hukum yang terjadi saat demo yang berujung kericuhan. Dari ribuan orang yang ditangkap, puluhan orang telah ditetapkan menjadi tersangka terkait tindakan perusakan, penjarahan, pencurian, hingga penghasutan.
“Dari pengecekan dan turun lapangan ke Polda Metro Jaya, Polda Sulawesi Selatan, dan Polrestabes Makassar, saya dapat memastikan bahwa sudah diambil satu langkah tegas terhadap mereka yang terlibat di dalam aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kericuhan beberapa waktu lalu,” pungkas Yusril.
Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) menyoroti tindakan represif dan brutal aparat penegak hukum dalam pengamanan aksi massa demonstrasi di Indonesia sejak 25 Agustus 2025.
Juru bicara Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB, Ravina Shamdasani menegaskan, PBB memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh aparat keamanan.
“Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik. Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sekaligus menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengamanan pertemuan publik. Semua aparat keamanan, termasuk militer, ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum,” kata Ravina dalam siaran pers yang rilis melalui akun resmi media sosial Kantor HAM PBB, Selasa, 2 September 2025. (Rep-02)