Selanjutnya, kata Khalawi, Direktur Rumah Susun Robert P Marbun direnanakan, Rabu 13 Desember 2017, ke Karo.
“Ke empat keluhan masalah uang yang belum cair sehingga kontraktor berhenti bekerja, saya (Dirjen Penyedia Rumah) bertanggungjawab,” tegas Khalawi.
“Jika ada kontraktor main-main, kontraktor tersebut akan kami gantikan. Jika perlu kontraktor tersebut kami blacklist dalam Kementerian PUPR. Tidak diberikan lagi pekerjaan,” tegas Dirjen Penyedia Rumah Kementerian PUPR itu.
Khalawi berharap dalam satu pekan ini semua administrasi diupayakan selesai.
“Sehingga Huntara Ndokum Siroga dan Tiga Nderket akan kami serahterimakan kuncinya ke BNPB dengan membuat Berita Acara Penyerahan selanjutnya ke Kabupaten Karo untuk ditempati. Beginilah prosedurnya agar semua elemen masyarakat memahaminya,” jelas Khalawi. (BAY)