SUMUT  

Kepada Komisi II DPR, Gubsu Sampaikan Konflik Agraria di Sumut

Dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI, Gubsu Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat menyoal konflik agraria dan dampaknya di kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Foto Istimewa.
Dalam kunjungan kerja Komisi II DPR RI, Gubsu Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat menyoal konflik agraria dan dampaknya di kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Foto Istimewa.

RIENEWS.COM – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyampaikan keluhan masyarakat, terkait permasalahan konflik agraria dan dampaknya di kabupaten dan kota di Sumatera Utara, yang masih belum terselesaikan. Konflik ini berdampak serius terhadap sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat lokal.

Hal tersebut disampaikan Bobby Nasution kepada Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI yang melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) spesifik ke Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis, 3 Juli 2025.

“Di sini kami sampaikan keluhan masyarakat Sumut, terkait persoalan pertanahan. Konflik agraria di Sumut bukan persoalan setahun dan dua tahun. Bahkan bisa dikatakan dalam tahun-tahun politik persoalan agraria ini menjadi janji politik bagi siapa yang mau berkontestasi, dan ini terus bergulir tanpa bisa diatasi,” kata Bobby Nasution.

Menurut data Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, konflik agraria di daerah ini  tertinggi secara nasional, mencapai 34.000 hektare lahan dengan 33 kasus.  Dari 33 kasus 20 konflik terjadi di wilayah perkebunan milik PTPN.

Faktor utama penyebab konflik ini adalah  klaim tumpang tindih antara masyarakat, perusahaan dan hak adat. Selain itu, ketidakjelasan status pasca-berakhirnya masa Hak Guna Usaha (HGU).