Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Ini Keterangan Dhony Rahajoe

Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt. Kepala dan Wakil Kepala OIKN, 3 Juni 2024. Foto BPMI Setpres.
Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni sebagai Plt. Kepala dan Wakil Kepala OIKN, 3 Juni 2024. Foto BPMI Setpres.

RIENEWS.COM – Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mengundurkan diri masing-masing sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dan sebagai Wakil Kepala OIKN. Keterangan pengunduran diri itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di hadapan awak media di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

“Hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan juga Bapak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN disertai ucapan terima kasih atas pengabdian beliau-beliau,” kata Pratikno.

Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni sebagai pelaksana tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIKN. Jokowi berharap keduanya dapat segera menjamin percepatan pembangunan IKN.

“Agar dalam status sebagai Plt ini, (Menteri PUPR dan Wamen ATR/BPN) segera untuk menjamin percepatan pembangunan IKN dengan sebaik-baiknya, dengan visi semula yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya. Dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar juga,” lanjut dia.

Basuki mengatakan tugas sebagai Plt. Kepala dan Wakil Kepala OIKN akan berlangsung hingga ditunjuk kepala dan wakil kepala definitif sesuai perundang-undangan. Fokus tugasnya nanti adalah mempercepat pelaksanaan program-program dalam pembangunan IKN.

“Kami berdua ditugasi untuk mempercepat pelaksanaan program tersebut sesuai urban design, sesuai hasil sayembara lalu. Urban design untuk pembangunan atau pengembangan IKN dengan konsep Negara Nusa Rimba,” kata Basuki.

Keterangan Tertulis Dhony

Sejauh ini belum ada informasi terkait alasan kedua pejabat itu menundurkan diri. Namun Dhony menjelaskannya dalam keterangan tertulis tertanggal 3 Juni 2024. Bahwa sehubungan dengan banyak pertanyaan terkait pengunduran dirinya, ia menyampaikan beberapa hal.

Pertama, ia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi atas kepercayaannya memberikan penugasan sebagai Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), sejak dilantik pada tanggal 10 Maret 2022.

Artikel lain

Menlu Retno Sampaikan Diplomasi Indonesia untuk Palestina “All Eyes on Rafah”

Aplikasi Belum Tersedia, Anggota DPR Minta Sistem Bayar Tol Nirsentuh Ditunda

Presiden Jokowi Tegaskan Blok Rokan 100 Persen Dimiliki Pertamina

Kedua, penugasan itu merupakan suatu kehormatan dan sebuah pengalaman berharga yang tidak terlupakan. Sebab bukan hanya menjadi bagian dari sejarah Indonesia, melainkan juga level global.

Ketiga, proses pembangunan ekosistem IKN sebagai sebuah pusat pertumbuhan baru yang sedang berjalan, harus terus didukung. Mewujudkan IKN merupakan tugas mulia bagi semua, sebuah kesempatan bersejarah untuk melakukan transformasi menuju peradaban baru Bangsa Indonesia yang lebih baik.

Keempat, walaupun tidak lagi menjabat sebagai Wakil Kepala OIKN, ia akan mendukung keberhasilan terwujudnya IKN sesuai tujuannya, yaitu kota yang berkelanjutan di dunia; pusat pergerakan ekonomi nasional; dan simbol keberagaman Indonesia.

Kelima, ia merasa belum berbuat banyak untuk IKN, sehingga ia berkesempatan untuk mengucapkan selamat bekerja kepada para pimpinan yang baru di Otorita IKN.

“Semoga segala urusan dilancarkan dan dimudahkanNya,” tulis Dhony.

Keenam, ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama berupaya keras mendukung pembangunan IKN, khususnya para tokoh dan warga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Artikel lain

Tiga Juta Lebih Anak Indonesia Merokok, Pemerintah Dinilai Gagal

Sengkarut Kasus Vina Cirebon, Presiden Jokowi Angkat Bicara

Visa Umrah Dilarang Masuk Mekah Sejak 15 Dzulqaidah hingga 15 Dzulhijjah 1445H

“Saya mohon maaf jika ada tindakan atau ucapan yg tidak berkenan. Semoga kita semua senantiasa dalam lindunganNya. Aamiin YRA,” tulis dia untuk memungkasi. (Rep-04)

Sumber: BPMI Setpres