Koalisi Sipil Apresiasi Keseriusan Baleg DPR untuk Mengesahkan RUU PPRT

RUU PPRT disetujui menjadi RUU inisiatif DPR, 21 Maret 2023. Foto Istimewa.
RUU PPRT disetujui menjadi RUU inisiatif DPR, 21 Maret 2023. Foto Istimewa.

RIENEWS.COM – Koalisi Sipil untuk UU PPRT mengapresiasi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang telah menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja rumah tangga, melalui rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para aktivis, komisi-komisi nasional, praktisi hukum, dan ilmuwan, akademisi, dan pengamat dari berbagai perguruan tinggi, sejak tanggal 5 hingga 26 Mei 2025.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Baleg DPR RI dalam menggali perspektif keilmuan dan bukti empirik untuk memperkuat urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Kehadiran para peserta dalam RDPU di Baleg menegaskan bahwa perlindungan terhadap PRT bukan hanya merupakan isu sosial, tetapi juga menyangkut dimensi hukum, ekonomi, ketenagakerjaan, dan keadilan gender serta HAM yang harus diatur secara komprehensif.

“Kami mengapresiasi keberanian dan keterbukaan Baleg DPR RI untuk mendengar langsung masukan dari berbagai kelompok masyarakat. Ini menjadi sinyal positif bahwa DPR mendengarkan suara rakyat dan menjadikan pengetahuan ilmiah sebagai landasan pengambilan keputusan,” ujar Endang Yuliastuti dari Institut Sarinah, bagian dari Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT paska mengikuti RDPU.

Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini mengatakan bahwa pimpinan DPR RI dan Baleg DPR RI telah merespon positif pernyataan presiden sehingga serangkaian RDPU telah diselenggarakan.

“Kami mendorong agar hasil RDPU ini menjadi bagian penting dalam penyusunan naskah final RUU PPRT dan segera dibawa ke pembahasan tingkat selanjutnya untuk disahkan menjadi undang-undang,” ujar Lita Anggraini pada siaran pers yang diterima redaksi pada Selasa, 27 Mei 2025.

Artikel lain

Jelang Hari Buruh, DPR Janji Sahkan RUU PPRT

Gubsu Minta RPJMD Deli Serdang 2025-2029 Serap Sembilan Target Utama Pemprov Sumut

Tempo Bukukan Kenaikan Laba 44 Persen Tahun 2024

Lita menambahkan, momentum seperti ini harus dijaga, agar kerja-kerja legislasi tidak terhenti di tengah jalan seperti yang lalu-lalu.

Dengan mempercepat pengesahan RUU PPRT, katanya, Indonesia akan menunjukkan komitmennya dalam menghormati hak asasi manusia dan menegaskan keberpihakan pada kelompok rentan.

“Mari bersama mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT demi keadilan dan kemanusiaan. RUU PPRT ini telah 21 tahun ditahan DPR untuk disahkan,” kata Ajeng Astuti, salah satu perwakilan PRT.

Selama 21 tahun, para pekerja rumah tangga (PRT) memperjuangkan RUU ini agar diundangkan.

Terakhir pada tahun 2023 lalu DPR RI sudah mengetok palu menyetujui agar RUU dibawa dari Baleg ke rapat paripurna DPR, namun hingga pergantian keanggotaan DPR, RUU tak juga disahkan.

Artikel lain

Update Data Jemaah Haji 2025 yang Wafat

Tingkatkan Level UMKM, Gubsu Bobby Akselerasi 1.700 UMKM

Koalisi Masyarakat Sipil: Intimidasi Terhadap Pengritik Kebijakan Ancaman Serius Demokrasi

PRT selama ini mengalami kekerasan, pelecehan dan diskriminasi di dunia kerja. Para PRT menyambut gembira pidato Presiden Prabowo pada Hari Buruh, 1 Mei 2025 yang berencana segera mengesahkan RUU ini dalam waktu 3 bulan. (Rep-02)