Komisi II DPR Pertanyaan Penundaan Pengumuman 514 Komisioner Bawaslu Daerah

Foto ilustrasi.
Foto ilustrasi.

RIENEWS.COM – Sejak Selasa, 15 Agustus 2023, Bawaslu di 514 kabupaten dan kota mengalami kekosongan kepemimpinan. Kekosongan ini bersebab penundaan pengumuman hasil seleksi komisioner baru untuk 514 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten/kota.

“Kami menyayangkan apa yang dilakukan oleh Bawaslu RI, yang kemudian harus merubah SK berkali-kali hanya untuk menunda pengumuman calon anggota Bawaslu Kabupaten Kota di seluruh Indonesia,” kata anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Pengunduran pengumuman ini, menurut Rifqi, menunjukan adanya persoalan di dalam internal Bawaslu yang mesti segera dibenahi untuk memberikan keterbukaan pada publik.

”Saya kira ini menunjukan bahwa di internal Bawaslu ada persoalan, sehingga kemudian belum bisa memutuskan siapa-siapa saja nama-nama yang muncul,” ujar Rifqi pada Rabu, 16 Agustus 2023.

Rifqi menduga ada proses politik di dalam Bawaslu yang mengakibatkan diundurnya pengumuman komisioner di 514 Bawaslu Kabupaten/kota.

Artikel lain

Respons Denny Indrayana Usai Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sistem Pemilu

Bareskrim Polri Temukan Indikasi Dana Jaringan Narkoba untuk Pemilu 2024

KKP Perketat Pengawasan Aktivitas Kapal di Zona Penangkapan Ikan

”Kami juga mendengar selentingan bahwa proses ini sangat politicking dan kalau memang ditemukan dan ada bukti-bukti terkait dengan hal itu termasuk transaksi uang dan seterusnya, Komisi II membuka diri untuk kemudian kita lihat lagi proses ini seperti apa,” ungkapnya.

Dia menyatakan pentingnya proses rekrutmen Bawaslu ini.

Artikel lain

Kasus TPPU Panji Gumilang, 21 Saksi Diperiksa

Penjelasan Kemenag Soal Viral Salah Cetak Surah Al-Kahfi Ayat 8

Terbaik ADWI 2023 Ini Keunikan Desa Wonorejo Situbondo

“Karena proses rekrutmen penyelenggara Pemilu bagian dari hulu. Proses Pemilu kita yang kalau hulunya bermasalah tentu output dan hasil pemilunya juga bisa bermasalah,” pungkasnya. (Rep-02)

Sumber: DPR RI