PEMILU  

Kontroversi Wacana Pemilihan Kepala Daerah Balik ke Sistem Masa Orde Baru

Foto Ilustrasi.
Foto Ilustrasi.

“Menurut saya, kembali ke Pilkada oleh DPRD itu bukan solusi,” ujar Benny, Senin, 5 Januari 2026.

Ia menilai akar persoalan pemilhan kepala daerah (Pilkada) terletak pada lemahnya regulasi. Maka, perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada agar norma hukum lebih jelas dan memiliki daya paksa yang kuat.

Menyoal anggaran Pilkada yang disebut tinggi, menurut Benny, negara seharusnya mengambil peran lebih besar dengan membiayai pelaksanaan Pilkada. Keterbatasan anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk mengurangi kualitas demokrasi atau menghilangkan hak rakyat memilih pemimpin secara langsung.

“Jika tujuan demokrasi adalah kesejahteraan rakyat dan lahirnya pemimpin berkualitas, anggaran tidak boleh jadi alasan untuk mundur dari pemilihan langsung,” tegasnya. (Rep-Red)

Sumber: DPR RI