RIENEWS.COM – Kepala Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur, AKBP Ihram Kustarto mengaku baru kali ini menemukan peristiwa sekeji ini.
“Selama 20 tahun saya menjadi polisi, baru kali ini saya lihat potongan manusia seperti hewan,” ungkap Kapolres Mojokerto dalam konferensi pers pengungkapan kasus mutilasi, pada Senin, 8 September 2025.
Kapolres menyebutkan, perbuatan yang dilakukan tersangka, AM (24 tahun) asal Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatra Utara, memutilasi tubuh pacarnya hingga ratusan potongan, terjadi pada Minggu dinihari, 31 Agustus 2025. Tersangka AM sebelumnya pernah bekerja sebagai tukang jagal hewan.
Ironisnya, setelah mengeksekusi korban, TAS (25 tahun) warga Kabupaten Lamongan, tersangka tetap tinggal di kos tersebut dan beraktivitas seperti biasa. Saat polisi datang menggerebek dan menangkap tersangka AM, pada Minggu dinihari, 7 September 2025, polisi menemukan potongan bagian kepala korban yang disimpan tersangka di balik lemari.
Dijelaskan AKBP Ihram, tersangka dan korban menjalin hubungan asmara selama empat tahun, dan tinggal bersama tanpa ikatan sah suami-istri, di salah satu kosan di Surabaya.
Pembunuhan dengan cara memutilasi tubuh korban hingga ratusan potongan, dan memisahkan antara daging dan tulang, kata Kapolres, dilakukan tersangka dengan motif asmara (korban dan tersangka tinggal bersama), kemudian tuntutan ekonomi, rasa kekesalan yang berlebihan.
Kasus keji ini terungkap dari penemuan potongan telapak kaki sebelah kiri oleh seorang warga di wilayah Pacet Utara, Kecamatan Pacet, Mojokerto, pada Sabtu, 6 September 2025.
“Diawali dari penemuan oleh seorang warga di wilayah Pacet, tepatnya di Pacet Utara di jurang pinggir jalan raya, jalan menuju arah Karangbatu, kemudian dilaporkan ke Polsek Pacet, dilaporkan ke saya, kami investigasi segera. Mengumpulkan tim menuju TKP,” kata Kapolres.
Sampainya di TKP, menurut Ihram, pihaknya menemukan kembali beberapa potongan tubuh korban yang berceceran dengan jarak yang cukup jauh, berjarak 50 meter dan 100 meter.
Banyaknya temuan potongan tubuh, Polres Mojokerta melibatkan relawan.
“Melibatkan relawan untuk mencari potongan tubuh lainnya. Kami evaluasi dengan Inafis dan memohon bantuan anjing pelacak dari Direktorat Samapta Polda Jawa Timur. Dengan bantuan itu, kita menemukan di TKP 76 potongan tubuh korban,” sebut Kapolres.
Dari salah satu potongan tubuh korban, ungkap Kapolres, dilakukan analisis forensic yang akhirnya kepolisian mendapatkan identitas korban.