“Seperti saat sekarang ini, dalam arti kata setiap tokoh agama mengetahui jemaatnya kategori miskin ringan, miskin sedang dan miskin berat. Jadi dengan hadirnya kami tokoh agama memperkecil ruang prokontra,” imbuhnya.
Pimpinan Muhammadiyah Karo Erwin Tanjung sependapat dengan pernyataan Ketua Moderamen GBKP Pdt Agustinus Purba.
“Pada prinsipnya tokoh agama mendukung pemerintah demi kebaikan bersama. Namun tentu kami juga selalu kritis apabila ada kebijakan yang tidak memihak masyarakat,” tegasnya.
Erwin menambahkan, saat ini masyarakat butuh bantuan. “Jadi, Plh Ketua Gugus Tugas segera adakan bagi masyarakat, di mana menurut data anggaran kita cukup besar. Jangan hal ini bertele-tele lamanya, baru disalurkan, sedangkan situasi saat ini kita darurat, butuh gerak cepat,” ujarnya.
Bupati Karo Terkelin Brahmana berterima kasih atas dukungan tokoh lintas agama di Kabupten Karo memberikan dukungan moril dan kepedulian.
“Sehingga menambah semangat kami bekerja ke depannya. Tentu kami tahu, selama ini ada prokontra setiap kegiatan yang kita kerjakan. Ini sudah risiko jabatan, namanya pemimpin harus siap dibully, dikritik, dicacimaki, dan dicemooh. Yang terpenting, kita terus bekerja yang baik dan ambil sisi positifnya saja. Ini sering saya tekankan ke jajaran SKDP agar tetap semangat bekerja, jangan hiraukan, mata terus tertuju melangkah ke depan raih kesuksesan pembangunan yang didambakan masyarakat,” ujar Terkelin.
Ketua DPRD Karo Kecewa
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan mengungkapkan kekecewaannya atas kelambatan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karo dalam menyikapi dan merespons keluhan masyarkat terdampak virus corona. Pada hal, kata Irna, anggaran penanganan Covid-19 berjumlah miliaran rupiah.
“Untuk apa dana refocusing yang bermiliaran rupiah sudah DPRD setujui tanpa banyak embel-embel demi kebutuhan masyarakat. Sampai detik ini, dana refocusing belum menyentuh bagi masyarakat. Saya sangat kecewa dan prihatin, kinerja tim Gugus Tugas belum maksimal,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Karo Denny Ahmad menyatakan jangan pernah takut mempergunakan uang refocusing yang sudah ada.
“Sebab jelas situasi darurat, sudah ada regulasi yang mengatur semuanya mulai Keppres, Permendagri dan LKPP. Yang penting jangan pernah mencari untung, tetap bekerja tulus dan ikhlas. Kita jamin tidak akan berurusan dengan hukum. Jika ragu dan cemas, kami pihak Kejaksaan bersama APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) bersedia dilibatkan dalam penyaluran, pendampingan anggaran dalam pengadaan barang atau kepada masyakat,” pungkasnya. (Rep-01)






