Mulyanto Ingatkan Pemerintah Tidak Tergesa Terapkan Pembatasan Subsidi BBM 1 September

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: dpr.go.id/Farhan/vel.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: dpr.go.id/Farhan/vel.

Melihat kesiapan sarana penunjangnya, Mulyanto memperkirakan pada tanggal 1 September 2024 ini, pemerintah baru bisa lakukan tahap sosialisasi regulasi program/skenario BBM bersubsidi tepat sasaran tersebut. Kemungkinan implementasinya sendiri baru dapat dilaksanakan di awal tahun 2025.

Untuk diketahui sampai hari ini regulasi yang mengatur pengguna yang berhak BBM bersubsidi jenis Pertalite masih belum ada.

Perpres Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, baru mengatur BBM bersubsidi jenis Solar.

Artikel lain

Rekonstruksi Pembunuhan Wartawan di Karo Berlangsung Hingga Malam

Telkom Hadirkan Teknologi IoT Optimalisasi Pemanfaatan Energi Sektor Manufaktur

Delapan Kesepakatan Hasil Lawatan Presiden Jokowi ke Abu Dhabi

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga menyatakan pemerintah tengah menyiapkan program baru terkait BBM bersubsidi. Program itu adalah penyaluran tepat sasaran BBM bersubsidi untuk kelompok masyarakat yang berhak. Dia mengatakan program itu rencananya mulai disosialisasikan pada 1 September 2024. (Rep-02)

Sumber: DPR RI