PEMILU  

Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Cak Imin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Capres-Cawapres 2024. Foto tangkap layar akun Youtube KPU.
Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Capres-Cawapres 2024. Foto tangkap layar akun Youtube KPU.

RIENEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan nomor urut pasangan calon Presiden-calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Pemilu 2024. Pengundian dan penetapan nomor urut Capres-Cawapres 2024 dilangsungkan di gedung KPU, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 14 November 2023.

Sehari sebelumnya KPU telah menetapkan tiga pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024. Pasangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar dengan partai pengusul Partai Nasdem, PKS dan PKB. Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan partai pengusul PDIP, PPP, Perindo, Hanura. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dengan partai pengusul Gerindra, Golkar, PD, PAN, PBB, PSI, Garda Republik Indonesia.

Penetapan ketiga pasangan Capres-Cawapres Pemilu 2024 ditetapkan KPU pada Senin, 13 November 2023, pada rapat pleno secara tertutup.

“Sebagaimana ditentukan oleh UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 bahwa penetapan rapat pleno untuk penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sebagai peserta pemilu dilaksanakan dalam sidang pleno KPU secara tertutup telah kami laksanakan,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Setelah penetapan ketiga pasangan capres-cawapres, KPU menggelar pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.

Hasil dari pengundian dan penetapan nomor urut pasangan capres-cawapres yang dilaksanakan KPU.

Artikel lain

Pemilu 2024, Presiden Jokowi: Jangan Ada yang Mencoba-coba Intervensi

Pemilu 2024, Presiden Jokowi Tegaskan Semua Aparatur Harus Netral

Persamuhan Presiden Jokowi-Tiga Capres 2024