“Masyarakat yang mengetahui atau mengalami aksi premanisme dalam bentuk apapun, agar jangan ragu dan segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat. Atau hubungi call center kami di nomor hotline Polri 110,” imbuh Sandi.
Sementara dari Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), operasi tindak premanisme yang dilaksanakan berhasil meringkus 135 tersangka dari 13 kabupaten dan kota dengan ratusan barang bukti.
Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan, pihaknya fokus dalam mengamankan aksi premanisme di lingkungan masyarakat Kalimantan Selatan.
“Sasaran operasi adalah praktik-praktik premanisme yang mengganggu masyarakat dan kelompok masyarakat yang melakukan pungutan liar, mabuk-mabuk yang mengganggu aktivitas masyarakat lain,” kata Irjen Rosyanto.
Dia menegaskan, operasi tindak premanisme di Kalimantan Selatan tetap dilaksanakan.
Artikel lain
Tiket Habis Terjual, 20 Ribu Pengunjung Bakal Semarakkan Digiland 2025
Tiga Jemaah Haji Lansia Wafat, BP Haji: Jemaah Lansia Jadi Prioritas Layanan
Ratusan Mahasiswa dan Akademisi Ajukan Penangguhan Penahanan Massa May Day Semarang
“Kita tetap melaksanakan pemberantasan premanisme agar masyarakat bisa melaksanakan aktivitas dengan aman dan nyaman serta investasi di Kalsel bisa tetap berjalan,” ungkapnya. (Rep-02)
Sumber: Humas Polri