SUMUT  

Paritrana Award 2019 BPJS Ketenagakerjaan, Terkelin: Pemkab Karo Selalu Komit

Bupati Karo Terkelin Brahmana saat mengikuti sesi wawancara dalam ajang Paritrana Award 2019 BPJS Ketenagakerjaan. Sepuluh kabupaten, termasuk Kabupaten Karo terpilih dalam ajang Paritrana Award. [Foto Ist | Rienews]

Menurut Sanco, BPJS Ketenagakerjaan memliki program dan empat jenis  manfaat yaitu untuk kematian, hari tua, pensiun dan kecelakaan/keselamatan kerja.

Menyoal Peraturan Bupati, Sanco menilai hal itu baik.

“Ini sudah menuju baik dengan adanya Peraturan Bupati Karo untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Diakui Sanco, BPJS Ketenagakerjaan Karo alami kendala dengan perusahaan-perusahaan yang mengikuti proses tender di Dinas PUPR Karo.

“Menyangkut pegawai/buruh perusahan yang menang proses tender lelang tidak mendaftarkan pegawai/buruhnya. Kasihan pegawai/buruh jika mengalami kematian tidak dapat santunan. Apabila belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

BPJS Ketenagakerjaan menjaring para peserta dengan usia produktif dari usia 17 tahun hingga usia 60 tahun.

“Iuran biaya satu orang perbulan sebesar Rp16.800. Ini yang sangat bermanfaat bagi pegawai/buruh yang bekerja di suatu  proyek. Bila mengalami kecelakaan kerjaseperti  meninggal dunia peserta berhak mendapat santunan sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Karo Adison Sebayang mengaku program BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Karo sebagian sudah berjalan di tingkat Dinas/SKPD.

“Hal ini kedepan akan kita dorong lagi dan memberikan edukasi dan mengimbau ASN dan Non ASN agar masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Adison yang turut mendampingi Bupati Karo di acara sesi wawancara Paritrana Award 2019.

Paritrana Award 2019 yang digelar BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong peningkatan jumlah kepesertaan. Event ini diharapkan bisa mendorong seluruh pekerja, termasuk Non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di pemerintahan agar bisa segera mendapatkan perlindungan. (Rep-01)