Polisi Awasi Diskusi Buku “Pembangunan untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami”

Diskusi buku “Pembangunan untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami” yang diselenggarakan Konde.co, Marjin Kiri, dan Trend Asia di Yogyakarta pada Senin malam, 22 Desember 2025. Foto Bams.
Diskusi buku “Pembangunan untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami” yang diselenggarakan Konde.co, Marjin Kiri, dan Trend Asia di Yogyakarta pada Senin malam, 22 Desember 2025. Foto Bams.

Kehadiran aparat kepolisian yang terus berada di lokasi dengan tujuan mengawasi jalannya diskusi hingga selesai menunjukkan praktik pengawasan berlebihan terhadap kegiatan diskusi dan kebebasan berekspresi. Kami memandang tindakan ini sebagai bentuk intimidasi yang tidak seharusnya terjadi di era pascareformasi, ketika kebebasan berpikir, berdiskusi, dan berbagi ekspresi seharusnya dilindungi oleh negara.

Praktik ini tidak hanya mencederai kebebasan berekspresi, tetapi juga menciptakan rasa takut dan ketidakamanan psikologis bagi penyelenggara dan peserta diskusi. Intimidasi semacam ini berbahaya karena menormalisasi gagasan bahwa kegiatan berpikir kritis, membaca, dan berdiskusi harus berada di bawah pengawasan aparat negara. Jika praktik ini dibiarkan, akan tercipta preseden berbahaya yang membuat setiap diskusi, bedah buku, atau forum-forum sipil lainnya dianggap wajib meminta izin kepolisian, yang bertentangan dengan prinsip negara demokratis dan jaminan hak asasi manusia.

Diskusi buku ini sendiri tetap diselenggarakan hingga selesai sesuai rencana, dengan aparat kepolisian tetap berada di lokasi hingga acara berakhir. Buku “Pembangunan untuk Siapa? Kisah Perempuan di Kampung Kami” (2025) mendokumentasikan pengalaman perempuan di berbagai wilayah Indonesia yang terdampak pembangunan nirpartisipatif. Atas nama kesejahteraan, pembangunan sering kali menghadirkan penggusuran dan perampasan ruang hidup, menjadikan masyarakat—terutama perempuan—sebagai korban.

Di tengah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Proyek Strategi Nasional (PSN), krisis iklim, dan ekspansi ekstraktif korporasi, buku ini merekam cerita perempuan yang bertahan dari kebun dan ladang yang tersisa, dari rumah-rumah yang terancam digusur dan ditenggelamkan. Tubuh dan kehidupan mereka menjadi benteng terakhir dalam menghadapi pembangunan yang meminggirkan.

Buku ini bertujuan membawa cerita perempuan sebagai pengetahuan politik yang menantang narasi pembangunan arustama yang maskulin, teknokratis, dan kolonial.

Dalam konteks ini, pengawasan aparat terhadap diskusi buku bukan hanya keliru secara administratif, melainkan bagian dari pola pembungkaman terhadap pengetahuan kritis yang lahir dari pengalaman perempuan akar rumput. Praktik ini mengulang logika kolonial yang memandang suara perempuan, warga kampung, dan komunitas terdampak sebagai ancaman yang harus diawasi, bukan sebagai subjek politik yang sah.

“Kami menolak segala bentuk intimidasi dan pengawasan berlebihan di ruang diskusi. Negara seharusnya menjamin ruang aman bagi pertukaran gagasan, bukan justru mempersempitnya. Jika praktik ini dibiarkan, ia akan menciptakan preseden berbahaya yang menggerogoti demokrasi, kebebasan akademik, dan hak warga untuk berpikir serta bersuara secara merdeka.

Kemerdekaan adalah hak segala bangsa, tak terkecuali merdeka atas pikiran dan merdeka dari peminggiran”. (Rep-Red)