Polisi Bekuk Bambang Rajipto di Salon Floris

Tersangka Bambang Rajipto. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo melancarkan operasi penangkapan di tempat kesehatan dan kecantikan, salon Floris, Jalan Veteran, Tugu Kol Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Informasi yang diperoleh Rienews dari hasil penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu 13 Oktober 2018, sekira pukul 11.30 WIB, di salon itu, polisi mengamankan seorang pria bernama Bambang Rajipto, 33 tahun, penduduk Jalan Udara Gang Sinar,  Berastagi.

Baca Berita: Bupati Karo: Akreditasi Puskesmas Program Prioritas Pemkab