Polisi Bongkar Bisnis Sampingan Ario

Barang bukti ganja milik tersangka Ario Milala yang disita polisi. [Foto Ist | Rienews]

RIENEWS.COM – Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Berastagi berhasil membongkar bisnis sampingan Ario Milala (48 tahun), yang dikenal sebagai petani. Siapa sangka, Ario Milala penduduk Dusun I, Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, selama ini menjalankan bisnis sampingan yang membahayakan dan menghancurkan generasi muda.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsekta Berastagi, Iptu J. Munthe mengatakan, Ario Milala ditangkap dengan sangkaan pengedar narkoba jenis ganja. Terbongkarnya pengedaran ganja yang dilakukan Ario, hasil pendalaman polisi atas informasi yang diterima.

Dikatakan Iptu J.Munthe, pihaknya menerima informasi peredaran ganja di kawasan Gang Pelawi, Berastagi, belakangan diketahui di kawasan itu terdapat ladang milik Ario.

Baca Berita: Pemerintah Setujui Lion dan Wings Kenakan Tarif Bagasi Tercatat

“Saya bersama anggota langsung terjun ke lokasi, mengintai,” kata Iptu J. Munthe, Selasa 8 Januari 2019.

Berdasarkan informasi yang sebelumnya diterima, sebut perwira pertama Polri itu, didapati gerak-gerik mencuriga ladang milik Ario.

“Setelah memastikan, kami langsung mengepung gubuk tersangka di ladangannya. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan, Senin 7 Januari 2019,” ungkap Munthe.

Barang bukti yang disita, sebut Iptu J. Munthe, lebih kurang 51,47 gram ganja yang disita diri tersangka dan tempat penyimpanan.

“Tersangka mengaku ganja itu miliknya,” pungkas Iptu J. Munthe. (Rep-01)