RIENEWS.COM – Mobil Taft GT BK 110 KK yang digunakan dua orang petani dari Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, disergap personel Polsek Barusjahe di seputaran Jalan Desa Tongkoh-Barusjahe, Minggu 25 Maret 2018.
Mobil dikemudikan Ngasup Barus (38) warga Desa Barusjahe, dan ditemani Natanael Tarigan Ginting (36) warga Desa Penampen, Kecamatan Barusjahe. Keduanya dikenal sebagai petani.
Personel Polsek Barusjahe menghentikan laju kendaraan yang digunakan kedua petani dalam penyelidikan peredaran narkoba.