SUMUT  

Polres Tanah Karo Musnahkan Ganja Senilai Rp1,4 Miliar

Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, Rabu 17 Oktober 2018, memusnahkan barang bukti 298 ganja. [Foto Rienews]

Dalam upaya memasok ganja ke Ibukota Jakarta, para sindikat menggunakan kaki tangan (kurir) untuk mengirim ganja melalui jasa pengiriman di Kota Berastagi.

“Ganja tersebut akan dikirim tersangka (kurir) pada bulan lalu ke Jakarta. Kurir mendapat upah per kilogramnya Rp300 ribu,” ujar AKP Sopar Budiman.

Menurut AKP Sopar Budiman, untuk di kawasan Jakarta dan pulau Jawa, harga ganja perkilogramnya mencapai Rp 5 juta.

“Perbandingan harga ganja dibeli dari sini (Sumatera) perkilogramRp1 juta, sedangkan di luar pulau Jawa bisa mencapai Rp5 juta,” ungkap AKP Sopar.

Ditegaskan AKP Sopar Budiman, pihaknya hingga kini masih memburon para sindikat pemasok ganja hingga Provinsi Aceh. Sementara kurir terancam hukuman lebih dari 20 tahun penjara. (Rep-01)