“Aparat harus mengusut kepemilikan senjata api yang digunakan oleh pelaku, jika memang ada sindikatnya, itu harus ditumpas agar tidak terjadi lagi kejahatan serupa menimpa anak bangsa lainnya,” kata Muslim dalam keterangan tertulis.
Penembakan bos rental asal Aceh ini, bermula dari pengejaran yang dilakukan Ilyas terhadap pelaku yang membawa kabur mobil Honda Brio miliknya. Ilyas dan rekannya mengejar pelaku sampai ke wilayah Anyer, Banten.
Menjelang subuh, korban mendapati mobil Honda Brio miliknya berada di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak.
Artikel lain
Mahkamah Konstitusi Hapus Presidential Threshold, Harapan Perubahan di Pilpres 2029
Celios Ajak Publik Kawal Putusan Penghapusan Presidential Threshold
Seruan Jogja Memanggil, Batalkan PPN 12 Persen, Terapkan PPN 5 Persen
Ilyas menghampiri para pelaku yang berada di dalam mobil Brio dan mobil Daihatsu Sigra warna hitam. Pelaku mengaku sebagai aparat dan menembak kedua korban dengan senjata api jenis pistol.
Setelah menembak kedua korban, pelaku kabur bersama rekannya dan meninggalkan mobil Honda Brio di jalan tol. (Rep-02)