RUU PPRT Ditunda Puan, PRT Ancam Mogok Makan

Aksi Peringatan Hari Perempuan Sedinia 8 Maret 2023. Foto istimewa.
Aksi Peringatan Hari Perempuan Sedinia 8 Maret 2023. Foto istimewa.

RIENEWS.COM – Sehari sebelumnya, bertepatan dengan Hari Perempuan Internasional 2023, sekitar seribu perempuan dan pekerja rumah tangga (PRT) turun ke jalan dan membuat panggung di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 Maret 2023. Mereka ingin bertemu Ketua DPR, Puan Maharani dan para pimpinan DPR lainnya untuk mendesak segera disahkannya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Sehari kemudian, Kamis, 9 Maret 2023 mengeluarkan rilis yang berisi penundaan RUU PPRT. Produk RUU yang diperjuangkan sejak 2004 kembali pupus.

“Ini berdasarkan keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR, hasil kesepakatan bersama pada 21 Agustus 2021,” tukas Puan.

Ia memaparkan, rapim digelar pada 21 Agustus 2021 lalu untuk membahas Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT. Rapim memutuskan untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus). Puan menyebut, hal tersebut atas kesepakatan bersama pimpinan DPR.

“Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” kilah Puan.

Atas keputusan tersebut, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Mengingat RUU PPRT belum dibahas dalam Rapat Bamus.

Untuk bisa dibawa ke Rapat Paripurna, RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah. Puan berdalih, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.

“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” kata Puan lagi.

Puan melalui DPR kembali menjanjikan akan mempertimbangkan masukan masyarakat. Ia memastikan, DPR senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat, termasuk dalam pembentukan legislasi.

“DPR akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” kata Puan.

UU PPRT untuk Wong Cilik
Sementara Koordinator Jaringan Advokasi Nasional (Jala) PRT, Lita Anggraini dalam aksi 8 Maret 2023 telah menegaskan.

Artikel lain

14 Media Alternatif Perempuan Perjuangkan Teknologi Digital Inklusif

12 Jenazah Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Teridentifikasi

Pakar UGM: Solusi Tepat dan Cepat, Pindahkan Depo Pertamina Plumpang

“Jika sampai tanggal 14 Maret 2023 RUU PPRT tak juga dibawa ke Rapat Paripurna DPR, kami semua akan mogok makan di depan DPR,” tegas Lita dalam siaran pers tertanggal 8 Maret 2023.

Sebab dalam perjuangan 19 tahun, RUU PPRT berada di meja Bamus DPR hingga tiga tahun. Namun sulit masuk ke jenjang Rapat Paripurna DPR. Bahkan baru kali ini ada RUU yang selama 19 tahun diperjuangkan dan parkir bertahun-tahun di DPR.

“UU PPRT untuk wong cilik, mayoritas perempuan dan pekerja miskin yang menjadi penopang berbagai aktivitas jutaan rumah tangga. Tak terkecuali rumah para anggota DPR,” tegas Lita lagi.

Dalam aksi di depan Gedung DPR, para PRT membentangkan spanduk untuk para anggota DPR. Mereka menuliskan: “Mbak Puan mengurus Negara Saja, untuk Cuci Baju biar Kami Saja”, “Bapak ibu Anggota DPR: Mengurus Negara itu Berat, Urusan Seterika Baju biar Saya Saja”, “Bapak Ibu Anggota DPR, Tenang saja, Aksi ini Gak papa, yang Menyedihkan Jika RUU PPRT tidak juga Disahkan”.

Aksi tersebut merupakan bagian dari aksi Rabuan PRT yang sudah dilakukan setiap Rabu sejak 21 Desember 2022 hingga hari ini. Setiap Rabu, para perempuan melakukan orasi di depan DPR. Aksi tersebut akan terus diperjuangkan para PRT hingga RUU PPRT disahkan. Beberapa PRT peserta aksi juga masih melakukan puasa sebagai tindak lanjut aksi Rabuan minggu-minggu sebelumnya.

Aksi PRT dalam memperingati Hari Perempuan Internasional 8 Maret 2023 tak hanya dilakukan di Jakarta. Melainkan juga di lima kota lainnya di Indonesia, yaitu Makassar, Yogya, Medan, Semarang dan Tangerang. Mereka melakukan aksi di kantor-kantor DPRD kota menuntut hal yang sama, yakni pengesahan RUU PPRT usai diperjuangkan selama 19 tahun.

Aksi akan Dilanjutkan
Koordinator aksi, Mutiara Ika dari Perempuan Mahardhika menjelaskan, Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap 8 Maret tak pernah lepas dari peluh perjuangan para buruh perempuan di pabrik-pabrik sekitar tahun 1910. Para buruh perempuan mewarnai tradisi protes dan aktivisme politik kala itu. Gerakan ini menjadi motor penggerak gerakan bersama para aktivis perempuan dalam memperjuangkan 8 Maret sebagai hari perempuan sedunia. Semangat inilah yang kemudian membuat para PRT yang hingga hari ini tidak diakui sebagai pekerja, untuk kemudian turun ke jalan

Mutiara mengajak para perempuan bersama-sama berdiri, menyatakan diri, di depan DPR untuk dukungannya pada RUU PPRT.

“Kami semua adalah PRT, kami semua adalah para perempuan yang tidak akan berhenti apabila para perempuan lain terdiskriminasi, dilecehkan dan dilukai. Kami berdiri bersama para PRT, karena melukai PRT sama saja melukai kami,” seru Mutiara.

Aksi 8 Maret 2023 akan dilanjutkan pada aksi yang sama di depan DPR RI Jakarta pada tanggal 11,12,13 Maret 2023 jelang rapat paripurna DPR yang akan dilaksanakan pada 14 Maret 2023. Para aktivis perempuan dan PRT akan menggelar tenda di depan DPR dalam aksi tiga hari tersebut.

Artikel lain

Pasca Kebakaran, Stok BBM Aman Didukung TBBM Terdekat

Dua Tahun Lalu, DPR Menyatakan Depo Pertamina Plumpang Bahaya Satu

Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu, Presiden Jokowi Dukung KPU Banding

Dalam aksi Hari Perempuan Sedunia 2023, PRT dan perempuan menyatakan sikap, meliputi:

Pertama, menghentikan kekerasan dan diskriminasi pada PRT dan meminta pada Ketua DPR, Puan Maharani dan semua Pimpinan DPR untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Kedua, tidak ada jalan lain untuk segera mem-paripurnakan RUU PPRT di DPR menginisiatifkan, membahas dan mengesahkannya. (Rep-04)