Menurut Ipda Ngemok Ginting peristiwa tabrak lari terjadi pada Minggu siang, 23 Februari 2020. Kecelakaan bermula saat pengendara sepeda motor Toga Sitepu menghindari lubang di jalur lintas. Tiba-tiba kendaraan roda empat dari arah belakang langsung menyeruduk kendaraan korban.
“Kedua korban langsung terpental dari kendaraannya. Korban Toga Sitepu mengalami luka cukup parah, nyawa korban tidak bisa terselamatkan. Sedangkan korban Dewi langsung dilarikan ke Klinik Tambar Malem, Tigapanah, dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Efarina Berastagi,” ucap Ipda Ngemok, Senin 24 Februari 2020.
Ipda Ngemok Ginting menegaskan saat ini Satlantas Polres Tanah Karo masih memburon tersangka. Dalam kejadian ini tabrak lari yang menyebabkan satu orang tewas ini, Kepolisian telah menghimpun sejumlah keterangan saksi di lokasi kejadian.
Kepolisian mengimbau kepada pengemudi untuk menyerahkan diri.
“Kita mengimbau kepada pengemudi mobil agar secepatnya menyerahkan diri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Ipda Ngemok. (Rep-01)